Kamis, Polisi Lhokseumawe Periksa Selebgram Herlin Kenza

LHOKSEUMAWE | ACEH HERALD- Polisi Lhokseumawe telah menjadwalkan memeriksa Selebgram Herlin Kenza pada Kamis (22/7/2021). Surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan. Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto kepada AcehHerald.com mengakui pihaknya akan memeriksa Herlin Kenza. “Rencana besok bang,” katanya. Sebelumnya Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, M.Si yang dampingi Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Selegram Herlin Kenza – Foto detikcom

LHOKSEUMAWE | ACEH HERALD-

Polisi Lhokseumawe telah menjadwalkan memeriksa Selebgram Herlin Kenza pada Kamis (22/7/2021). Surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto kepada AcehHerald.com mengakui pihaknya akan memeriksa Herlin Kenza. “Rencana besok bang,” katanya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, M.Si yang dampingi Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, MH dalam siaran persnya menyampaikan, pemanggilan tersebut dilakukan karena selebgram tersebut dianggap telah melanggar aturan PPKM dan Covid-19.
Selain itu, sambung Winardy, video kerumunan yang disebabkan oleh kedatangan Herlin Kenza tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, apalagi di saat sedang dilakukan pemberlakuan PPKM.
“Videonya sudah viral dan menimbulkan keresahan. Yang bersangkutan juga akan segera diperiksa terkait kerumunan itu,” jelas Winardy, Selasa (20/7/2021).
Sebelumnya, sebut Winardy, Polres Lhokseumawe juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik toko grosir Wulan Kokula beserta beberapa saksi lainnya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait kerumunan yang disebabkan selebgram asal Aceh tersebut.
Pemilik toko berpeluang dikenakan Pasal 93 undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2018 Jo pasal 55 KUHP tentang Kekarantinaan Kesehatan. Kasus ini dipastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut sebagaimana yang sudah diterapkan kepada pemilik Cafe Soho, Banda Aceh. Di mana saat ini kasus tersebut sudah masuk ke tahap 1.
Sekedar diketahui, Selebgram Herlin Kenza tengah jadi sorotan usai diduga membuat kerumunan saat dirinya berkunjung ke Pasar Inpres, Lhoksumawe.

Siapa Herlin Kenza?

Ibu satu anak yang akrab disapa dengan panggilan Herlin atau Barbie dikenal sebagai selebgram asal kota Takengon, Aceh Tengah.

Lahir 26 tahun silam, atau tepatnya Februari 1995, ibunda Rafello Kenza dengan akun instagram @herlinkenza dan akun tiktok @herlinkenza02, terlihat memiliki followers di akun sosial medianya mencapai 439 ribu.

Baca Juga:  SAG Nilai Rekomendasi IDI Aceh Konstruktif, Pemberlakukan Jam Malam hingga PSBB

Herlin Kenza yang wajahnya mirip-mirip Berbie sering membagikan potret ‘hidup mewah’ di media sosialnya. Herlin juga selalu memamerkan dirinya yang dikawal pria kekar hingga tujuh orang dengan membentuk formasi dua baris, sementara Herlin Kenza berada di tengah mereka. Tapi pada penampilan di sebuah acara di Lhokseumawe, Herlin tersandung dengan protokol kesehatan. Apa dan bagaimana hasilnya, tergantung hasil pemeriksaan polisi dari Polres Lhokseumawe, Kamis (22/7/2021).

Penulis Yuswardi

Berita Terkini

Haba Nanggroe