Kalapas Kelas IIB Bireuen Razia Kamar Napi dan Tahanan, Ditemukan HP dan Senjata Tajam

BIREUEN I ACEH HERALD KEPALA Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Bireuen bersama jajaranmya, kembali melakukan penggeledahan kamar hunian narapidana (napi) dan tahanan atau warga Binaan, Kamis (7/10/2021). Dalam razia tersebut, petugas menemukan handphone, senjata tajam (sajam), alat pemanas buatan dan barang-barang lain yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kegiatan ini menindaklanjuti … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Bireuen bersama jajaranmya, memperlihatkan berbagai jenis barang milik napi dan tahanan saat dilakukan penggeledahan kamar hunian narapidana (napi) dan tahanan atau warga Binaan, Kamis (7/10/2021). FERIZAL HASAN

BIREUEN I ACEH HERALD

KEPALA Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Bireuen bersama jajaranmya, kembali melakukan penggeledahan kamar hunian narapidana (napi) dan tahanan atau warga Binaan, Kamis (7/10/2021).

Dalam razia tersebut, petugas menemukan handphone, senjata tajam (sajam), alat pemanas buatan dan barang-barang lain yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Kegiatan ini menindaklanjuti Surat perintah Kalapas Bireuen, Abas Ruchandar dan dalam rangka mendukung program Zero Halinar di seluruh UPT di Indonesia, serta merupakan deteksidini dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Bireuen.

Penggeledahan rutin ini dipimpin langsung oleh Kalapas Bireuen, Abas Ruchandar serta didampingi Tim Satops Patnal Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bireuen.

Dalam razia itu, warga binaan di dalam kamar hunian dikeluarkan secara tertib dan selanjutnya digeledah oleh petugas.

Selanjutnya petugas memeriksa barang-barang yang ada di dalam kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Adapun hasil barang temuan tersebut berupa handphone, senjata tajam (sajam), alat pemanas buatan dan barang-barang lain yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. “Semua barang terlarang yang ditemukan itu didata dan nantinya akan dilakukan pemusnahan, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam Lapas,” terang Abas Ruchandar.

 

PENULIS : FERIZAL HASAN (BIREUEN)

Baca Juga:  Masyarakat Penuhi Stand Pameran UMKM Hari Jadi Ke-77 Aceh Selatan

Berita Terkini

Haba Nanggroe