JAKARTA | ACEHHERALD.COM — Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan pembayaran dengan uang tunai di setiap tempat pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dipastikan tidak ada lagi.
Hal itu dikatakan Firman, saat mengunjungi Satpas Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).
“Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga, bahwa untuk ujian SIM, biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank,” ujar dia.
“Artinya, enggak ada lagi uang cash di sini,” sambung jenderal bintang satu tersebut.
Ia tak ingin transaksi pembayaran secara tunai masuk ke kantong pribadi petugas.
Karena uang yang dibayar harus masuk ke pendapatan negara.
Lebih lanjut, Firman meminta masyarakat untuk tak mengiming-imingi petugas.
Apalagi ketika pelaksanaan uji praktik kendaraan.
“Jangan anggota saya diiming-imingi dengan berikan sesuatu untuk lulus,” kata dia.
“Kasihan nanti mentalnya rusak kalau diiming-imingi. Kalaupun ada, berarti uangnya (untuk) petugas pribadi itu buat pulang barangkali atau buat beli makan di kantin,” lanjutnya.
Bukan Sirkus Lagi
Hari ini Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri) resmi menghapus rute zigzag dan pola angka 8 dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk sepeda motor.
Kini, sirkuit praktik SIM C tersebut jauh lebih sederhana, yakni dengan hanya melibatkan lima tahapan serta jalur sirkuit yang diperluas, dari semula 200 centimeter menjadi 250 centimeter.
Selain itu, patok-patok pada jalur ujian praktik SIM C itu juga dipangkas jumlahnya.
Selaras dengan hal itu, Gerrardus Foe Simbolon (31) salah satu warga yang hari ini berkesempatan melakukan uji coba di Satpas Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, menyebut bahwa praktik SIM saat ini lebih manusiawi dibandingkan sebelumnya.
“Kalau yang lama itu kebanyakan kelok-keloknya, karena (polanya) angka 8 muter gitu loh, jadi agak mustahil kalau kakinya enggak napak, enggak napak di bawah, kayak sirkus,” kata Foe saat ditemui di Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).
“Kalau yang ini sih masih memungkinkan untuk enggak napak, karena jarak lintasannya juga lebar, kalau dulu kan kecil dan agak ribet karena bentuknya angka 8,” lanjutnya.
Pria asal Depok, Jawa Barat itu mengatakan, sirkuit praktik SIM C baru ini juga lebih merepresentasikan jalan raya sesungguhnya.
Mulai dari belokan, rambu lalu lintas, hingga yellow box (kotak kuning) yang biasa ada sebelum lampu lalu lintas.
“Bisa dibilang merepresentasikan jalan raya, seperti belokannya ada rambu berhenti, terus ada yellow box emang ada tuh di depan lampu merah kan, baru tau juga ternyata enggak boleh berhenti di yellow box-nya itu,” jelas Foe.
Kendati begitu, Foe berharap agar Kakorlantas Polri lebih bisa menyosialisasikan materi pada praktik ujian SIM C secara nyata.
Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi pengemudi nakal yang kerap melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
“Baik sih, bagus, paling cuman ke penerapan ke manusianya kali, karena kan manusianya juga suka asal trabas trobos aja kan di lampu merah,” kata Foe.
“Kalau penerapan yellow box tadi, paling harus disosialisasikan lagi, soalnya banyak yang belum mengerti, baru tahu juga kalau ternyata tuh enggak boleh berhenti di yellow box,” imbuh dia.
Sumber: wartakota.tribunnews.com