JAKARTA | ACEHHERALD.COM – Muncul desakan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menonaktifkan pimpinan KPK buntut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Jokowi mengaku belum tahu duduk perkara kasus tersebut.
“Saya belum tahu permasalahannya secara detail. Saya belum mendapatkan informasi secara detail,” kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (7/10/2023).
Jokowi menyebut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL itu masih simpang siur. Sehingga Jokowi enggan bicara terlalu banyak di awal tanpa mendapat informasi yang lengkap.
“Karena masalahnya masih simpang siur seperti ini, dan saya kalau berkomentar nanti saya ada yang bilang mengintervensi. Jadi saya ini masih mencari informasi-informasi sebetulnya kasus ini seperti apa,” ujar Jokowi.
“Tapi itu memang adalah urusan penegakan hukum, jangan sampai kalau saya mengomentari lebih awal, banyak yang menyampaikan intervensi. Saya juga nggak mau dikatakan seperti itu,” imbuhnya.
Namun Jokowi menekankan kewenangan masing-masing lembaga penegakan hukum. Sambil Jokowi mendapat informasi lengkap polemik pimpinan KPK dan Syahrul Yasin Limpo.
“Jadi ya saya menunggu informasi yang detail mengenai peristiwa itu. Sebetulnya menjadi kewenangan baik yang di kepolisian, kepolisian, baik yang di KPK ya KPK, baik yang di kejaksaan di kejaksaan,” imbuhnya.
Pimpinan KPK diduga melakukan pemerasan dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan). Desakan agar Presiden Jokowi menonaktifkan pimpinan KPK mengemuka.
Ketua IM57+Institute M Praswad Nugraha menyoroti soal perbuatan tidak wajar dalam penanganan perkara Kementan. Hal tersebut mengacu pada lamanya surat perintah penyidikan diterbitkan setelah korupsi di Kementan telah naik ke penyidikan.
“Padahal, normalnya, penerbitan surat perintah penyidikan ditandatangani oleh pimpinan, dan dikeluarkan dalam bentuk sprindik dalam waktu yang sesegera mungkin dan secara langsung, pasca diputuskannya hasil ekspose perkara korupsi untuk dinaikkannya tersangka pada suatu proses penyidikan,” kata Praswad dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (5/10).
Praswad juga meminta ada langkah cepat yang diambil terkait isu pimpinan KPK terlibat pemerasan. Mantan penyidik KPK ini mendesak Presiden Jokowi segera menonaktifkan pimpinan KPK tersebut.
“Sebagai wujud pencegahan konflik kepentingan, seharusnya Presiden menonaktifkan komisioner yang diduga terlibat kasus pemerasan serta larangan dalam melakukan segala intervensi dalam penanganan kasus korupsi Kementerian Pertanian,” jelas Praswad.
“Hal tersebut bukan hanya bermanfaat untuk kelanjutan penanganan kasus dugaan pemerasan yang saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian, tetapi juga terhadap integritas dan independensi penanganan kasus korupsi di Kementan yang sedang ditangani KPK,” tambahnya.
Kabar pimpinan KPK dilaporkan terkait dugaan pemerasan ini mengacu pada beredarnya surat panggilan dari Polda Metro Jaya untuk ajudan dan sopir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dua surat yang ditujukan kepada Panji Harianto dan Heri tertanggal 25 Agustus 2023. Disebutkan bahwa Panji adalah ajudan Mentan, sedangkan Heri adalah sopir Mentan.
Keduanya diminta menghadap ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2023. Surat pemanggilan teregister dengan nomor B/10339/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus. Surat ditandatangani oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Di dalam surat itu, disebutkan bahwa keterangan ajudan dan sopir Mentan diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Namun dalam surat itu tidak disebutkan sosok pimpinan KPK yang dimaksud.
detikcom juga telah melakukan upaya klarifikasi ke Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya, termasuk Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Sejauh ini hanya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang memberikan respons.
“Saya tidak tahu sama sekali,” ucap Alex kepada detikcom sembari memberikan stiker terkejut melalui perbincangan di WhatsApp, Rabu (4/10).
Sumber: news.detik.com