Jelang Musorprov KONI Aceh, Abu Razak Beri Sinyal Keukeh Soal Syarat 30 Persen

Somasi Masih Dipelajari BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Aceh dengan agenda utama memilih Ketua Umum KONI Aceh periode 2022-2026 hanya tinggal hitungan jam. Ajang rembuk insan olahraga Aceh itu diagendakan berlangsung di Hall Hotel Permata Hati, Uleelheu, tanggal 24 s/d 26 Desember 2022. Ketua Harian KONI Aceh, Kamaruddin Abubakar atau … Read more

Kamaruddin Abubakar

Iklan Baris

Lensa Warga

Somasi Masih Dipelajari

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Aceh dengan agenda utama memilih Ketua Umum KONI Aceh periode 2022-2026 hanya tinggal hitungan jam. Ajang rembuk insan olahraga Aceh itu diagendakan berlangsung di Hall Hotel Permata Hati, Uleelheu, tanggal 24 s/d 26 Desember 2022.

Ketua Harian KONI Aceh, Kamaruddin Abubakar atau lazim disapa Abu Razak, dalam konferensi pers di Sekretariat KONI Aceh, Rabu (21/12/2022) mengatakan, segala persiapan telah rampung dilakukan, termasuk undangan untuk para peserta dan pihak terkait lainnya. “Alhamdulillah, kita telah rampungkan persiapan dan kini hanya tinggal menunggu pelaksanaan, sesuai jadwal yang ada,” kata Abu Razak.

Ketika ditanya seputar bakal calon yang telah mendaftar untuk ikut dalam kontestasi suksesi KONI Aceh kali ini, Abu Razak mengatakan sejauh ini yng mengembalikan formulir baru dua orang. Yaitu dirinya dan Hamdani Basyah. “Sebagai bakal calon, saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas dukungan dari Pengprov dan KONI kabupaten/kota terhadap pencalonan dirinya. Saya haru dengan dukungan teman teman itu, mudah mudahan cita cita kita bersama untuk memberikan yang terbaik bagi olahraga Aceh akan terpenuhi,” kata Abu Razak.

Di sisi lain, Abu Razak kembali mengklarifikasi isu tentang upaya penjegalan terhadap figur figur lain yang ingin meramaikan kontestasi suksesi Ketum KONI Aceh kali ini. “Tak ada sama sekali yang namanya upaya penjegalan, maupun menghalangi siapa saja untuk mendaftar sebagai calon Ketua KONI Aceh masa bakti 2022-2026. Kita main sportif sportif saja,” tutur Abu Razak.

Namun Abu Razak memberi sinyal jika persyaratan yang disepakati dalam Rakerda KONI Aceh medio Maret lalu tetap dijalankan. “Untuk menjadi calon Ketua KONI Aceh tidak masuk begitu saja. Dalam Raker sudah ada syarat-syarat yang ditentukan. Misal, setiap bakal calon yang ingin maju wajib memenuhi minimal dukungan 30 persen dari KONI kabupaten/kota dan 30 persen dari Pengrov cabang olahraga,” tutur Abu Razak kepada wartawan di KONI Aceh, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga:  Abu Razak : Pengajuan Somasi adalah Hak Hukum Semua Orang

Keputusan dalam Raker yang diikuti seluruh kabupaten/kota dan Pengprov bukan untuk mengunggulkan salah satu calon, kata Abu Razak yang selama dua periode mendampingi Muzakir Manaf sebagai Ketua Harian KONI Aceh.

Menyangkut Somasi hukum yang dilakukan oleh Kantor Hukum Nuorman dan Partner, Abu Razak mengatakan, tim hukum KONI Aceh akan menanggapinya sesuai dengan regulasi yang ada. “Kita akan jawab dalam dua hari ini, karena akan dipelajari terlebih dahulu oleh tim hukum kami,” kata Abu Razak.

Berita Terkini

Haba Nanggroe