LHOKSEUMAWE I ACEHHERALD – Walikota Lhokseumawe Dr Imran menjawab sejumlah kritikan di depan pimpinan dayah dan ulama. Dalam pertemuan di Kantor Walikota, Senin (7/11/2022), pejabat Kemendagri ini menjelaskan satu persatu pekerjaan yang telah dilakukan semenjak menjadi Pj Walikota Lhokseumawe.
Tugas yang amat berat dipikul, ujar Imran, menyeimbangkan agar APBK Lhokseumawe tahun 2023 agar tidak lagi defisit. “Caranya mencoret pengadaan mobil dinas dan hal lain yang kurang bermanfaat. Penghematan sangat diperlukan dan ini harus dimulai dari pimpinan terlebih dahulu,” katanya.
Ia juga menjelaskan tentang kritikan pada penertiban pedagang di Mon Geudong dan Waduk. Ini harus dilakukan apalagi di seputaran waduk tidak diperkenankan untuk berjualan. Begitupun keramba yang ada di waduk juga akan ditertibkan sebab ikan di tempat itu tidak layak konsumsi, karena airnya mengandung mercury.
Begitupun ada isu yang menyampaikan penertiban pilih kasih, apalagi ada isu yang saya tertibkan orang miskin, seperti di waduk. Padahal, sesuai dengan perjanjian dengan bank dunia selaku yang bangun waduk, bahwa di tempat itu tidak boleh ada bangunan dan aktivitas lain di kawasan waduk. Begitu juga kendaraan roda dua juga tidak boleh ada yang lewat, karena dibolehkan untuk berjalan kaki. “Kalau memang lapak di waduk punya orang miskin, kenapa bangunan banyak yang permanen. Akibatnya sampah sangat banyak di kawasan waduk dan sangat menganggu.” kata Imran.
Hal lain adalah tempat-tempat karaoke dan diskotik marak di lokasi waduk tetap ditertibkan. Apalagi ada isu kamar-kamar kos juga yang disewakan di Jalan Waduk. “Kami tidak pilih kasih,” katanya.
Terkait penertiban yang harus dilakukan pada tempat usaha milik kelompok berada di Jalan Darussalam menurut Imran sudah ia lakukan.
Di antara banyak hal yang ia kritisi yang paling up to date adalah terkait 11 orang P3K (pegawai dengan perjanjian kerja) yang mencuat dan untuk non muslim. Hal ini menjadi dominan pertanyaan dari ulama dan pimpinan pesantren.
Menurut Imran ini usulan pejabat sebelumnya dan basisnya sekolah. Kalau mau dibatalkan untuk 11 guru P3K ini maka secepatnya buat surat. “Hari ini harus selesai surat itu,” pinta Imran yang disambut tepuk tangan para tgk-tgk.
Pemanfaatan asset bangunan dan tanah bagian yang dijelaskan secara lengkap. Khusus tahun 2023 menurut Imran beberapa program konsentrasi salah satunya mengupayakan kota Lhokseumawe mempunyai RS Umum daerah. “Ini komitmen saya dan saya memohon bantuan dari tokoh semua bahwa di lapangan kosong di Kandang akan dibangun RS Umum Kota Lhokseumawe. Dan ini programnya bertahap. Dan dalam tiga tahun ke depan bisa menyelesaikan program ini, katanya.
Kemudian tambah Imran pembersihan drainase pusat kota. Karena curah hujan yang sangat luar biasa dalam beberapa hari ini akan berdampak genangan air. Program normalisasi dan penggerukan sungai Kreung Cunda dan Kreung Meuraxa akan dilakukan apalagi nelayan mengeluh karena sungai sudah dangkal.
Peserta yang hadir dalam pertemuan itu antara lain, Kepala Dinas Syariat Islam Lhokseumawe, Tgk. H. Misran Fuadi. S. Ag, Staf Ahli Walikota Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, A. Haris, S.Sos, M.Si, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dr. M. Irsyadi, S.Sos, MSP,
Imam Besar Masjid Islamic Center Kota Lhokseumawe, Tgk. H. Abu Asnawi Abdullah,
Imam Besar Masjid Baiturrahman Kota Lhokseumawe, Tgk. H. Boihaqi, Kakankemenag Kota Lhokseumawe, Drs. H. Zulkifli Idris, Ketua Tastafi Kota Lhokseumawe, Tgk. Zarkasyi, Ketua PCNU Kota Lhokseumawe, Dr. Tgk. H. Rizwan. H. AR, Ketua MAA Kota Lhokseumawe diwakili Drs. H. M. Nasir Ali, Sekdis PK Kota Lhokseumawe, Ustad Ikwansyah. S. Ag, Ketua MPU Kota Lhokseumawe diwakili Tgk. Zulkifli. IBR,v Ketua GPS Kota Lhokseumawe diwakili Razievendi. S. ST. MSM, Ketua SMS Kota Lhokseumawe diwakili M. Amin, Ketua Rahibul Mubtadi Kota Lhokseumawe, Tgk. Muklis, Anggota DPRK Lhokseumawe dari Golkar, Tgk. Ali Maskur, Kepala FKUB Kota Lhokseumawe, Tgk. Ramli, Pempinan Dayah/ Pesantren Se Kota Lhokseumawe, dan Pimpinan Ormas Islam Kota Lhokseumawe.
Penulis : Yuswardi




