Januari 2026 Tahap Pilchiksung Lhokseumawe

Ditanya kenapa butuh waktu sampai tahun depan untuk awal proses pemilihan, A Haris mengatakan bahwa Pemko masih menunggu keputusan dari Mahmakah Konstitusi (MK). Faktor inilah yang menyebabkan tahapan pilchiksung terhambat. Begitupun terkait anggaran pemilihan keuchik, A Haris menambahkan dari anggaran desa. “Desa akan menggunakan anggaran untuk pemilihan keuchik,” ujarnya.
Plt Sekda Lhokseumawe, A Haris

Iklan Baris

Lensa Warga

LHOKSEUMAWE|ACEHHERALD.Com-Pemerintah Kota Lhokseumawe sudah membahas persiapan pemilihan keuchik secara langsung (Pilchiksung). Jadwal dan teknis pelaksanaannya dimulai pada bulan Januari tahun 2026.

Plt Sekda Lhokseumawe A Haris SSos MSi didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Muhammad Maxalimina SHI MH kepada Acehherald, Selasa (27/5/2025) mengatakan, rapat persiapan pilchiksung sudah digelar bersama OPD terkait. Persiapan pelaksanaan kontestasi demokrasi di gampong dimulai pada bulan Januari tahun 2026.

Ditanya kenapa butuh waktu sampai tahun depan untuk awal proses pemilihan, A Haris mengatakan bahwa Pemko masih menunggu keputusan dari Mahmakah Konstitusi (MK). Faktor inilah yang menyebabkan tahapan pilchiksung terhambat. Begitupun terkait anggaran pemilihan keuchik, A Haris menambahkan dari anggaran desa. “Desa akan menggunakan anggaran untuk pemilihan keuchik,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pelaksanaan pemilihan kepala desa di Lhokseumawe mengacu pada qanun nomor 3 tahun 2022 tentang Pemilihan Keuchik Serentak Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe. Sedangkan untuk pelaksanaan pilkades yang sudah habis masa jabatannya akan dilakukan sesuai arahan dari pemerintah provinsi sambil menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi.

Data yang diperoleh Acehherald, hingga saat ini jumlah gampong yang belum ada keuchik definitif sebanyak 31 gampong. Untuk Kecamatan Muara Satu terdiri dari Blang Panyang, Padang Sakti, Paloh Punti, Blang Pulo, Batuphat Barat dan Gampong Blang Naleung Mameh.

Kecamatan Banda Sakti yang masih dijabat oleh Pj keuchik antara lain, Uteun Bayi, Hagu Selatan, Ulee Jalan, Tumpok Teungoh, Kuta Blang, Banda Masen, Pusong Lhokseumawe, Pusong Baru dan Simpang Empat.

Untuk Kecamatan Muara Dua terdiri dari Meunasah Mee, Cot Girek Kandang, Keude Cunda

Meunasah Panggoi, Paloh Batee, Paya Bili,  Paya Punteut dan Blang Poroh. Sedangkan untuk Kecamatan Blang Mangat gampong yang belum pilkades adalah Blang Punteut, Kuala, Jambo Mesjid, Blang Cut, Ulee Blang Mane, Rayeuk Kareung,  Mane Kareung dan  Asan Kareung.

Baca Juga:  Danrem 012/TU Pimpin Sertijab Dandim 0107/Aceh Selatan dan Danyonif 116/GS

Berita Terkini

Haba Nanggroe