Jamaah Haji Mabit di Mina, Menunggu Melontar Jumrah

MAKKAH | ACEH EHRALD.com Setelah menyelesaikan wukuf di Arafah yang menjadi puncak ibadah haji, pada 9 Dzulhijjah 1441H atau bertepatan dengan 30 Juli 2020, kini seluruh jamaah telah berada di Mina untuk bersiap melempar jumrah. Selama di Mina, jamaah akan melakukan mabit alias bermalam selama tiga malam di tenda-tenda yang disediakan panitia haji. Meski jumlah … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

jamaah haji saat melempar jumrah

MAKKAH | ACEH EHRALD.com

Setelah menyelesaikan wukuf di Arafah yang menjadi puncak ibadah haji, pada 9 Dzulhijjah 1441H atau bertepatan dengan 30 Juli 2020, kini seluruh jamaah telah berada di Mina untuk bersiap melempar jumrah.

Selama di Mina, jamaah akan melakukan mabit alias bermalam selama tiga malam di tenda-tenda yang disediakan panitia haji. Meski jumlah jamaah haji tahun ini sangat terbatas, namun ritual untuk melempar jumrah tetap dilakukan di jamarat. Ada tiga tempat yang menjadi sasaran lemparan jamaah, pertama yaitu jumrah ula atau jumrah sughra, jumrah wustha (tengah), dan jumrah ‘aqabah (terakhir).

Ketiga tempat itu adalah lokasi dimana Nabi Ibrahim As digoda oleh setan agar tidak melaksanakan perintah Allah SWT untuk menyembelih putra tercintanya, Ismail. Namun, godaan setan itu dilawan Ibrahim dengan melontar masing-masing tujuh batu.

Dibalik ibadah melempar jumrah, ada sejarah panjang tentang prosesi itu. Sejarah lempar jumrah ini bermula dari kisah Nabi Ibrahim dan putranya, Ismail.

Lempar jumrah dilakukan jamaah haji sebagai simbol melempar setan yang dijelmakan dalam tiga bagian, yaitu jumrah ula (pertama) atau jumrah sughra, jumrah wustha (tengah), dan jumrah ‘aqabah (terakhir).

 

Baca Juga:  Ditinggal Pemilik, Rumah Ludes Terbakar

Berita Terkini

Haba Nanggroe