
JAKARTA | ACEH HERALD.com
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut bahwa buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra sudah berada di Indonesia selama tiga bulan.
“Dan informasinya lagi yang menyakitkan hati saya adalah, katanya 3 bulanan dia ada disini ini, baru sekarang terbukanya,” kata Burhanuddin dalam rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dilansir CNBC Indonesia, Senin (29/6/2020).
Burhanuddin menambahkan, Djoko Tjandra yang sudah menjadi buronan selama bertahun-tahun ini, dapat ditemui di Malaysia dan Singapore.
“Kita sudah bertahun tahun mencari Djoko Tjandra ini, tapi yang melukai hati saya, saya dengar Djoko Tjandra bisa ditemui dimana-mana, di Malaysia dan Singapore. Tapi kita minta ke sana-sini juga tidak bisa ada yang bawa,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Djoko Tjandra divonis bebas dari tuntutan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara korupsi cessie Bank Bali pada Oktober 2008. Namun Kejagung melakukan upaya hukum peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.
MA menghukum Djoko 2 tahun penjara serta membayar denda Rp15 juta. Tidak hanya itu, MA memerintahkan uangnya Rp546 miliar di Bank Bali dirampas untuk negara. Djoko kabur ke Papua Nugini pada Juni 2009 atau sehari setelah putusan MA dijatuhkan.
Kepolisian Republik Indonesia juga telah menyebarkan red notice ke berbagai negara untuk memburu Djoko Tjandra yang kabur dari eksekusi Kejaksaan untuk menjalani hukuman dua tahun penjara atas kasus cessie Bank Bali.