LHOKSEUMAWE I ACEHHERALD.com – Laksmiwati Anggraini SE (62), seorang pensiunan PNS asal Medan, ditemukan tidak bernyawa di lantai satu kamar dekat ruang praktik dr Sukardi Sp.A yang tak lain adalah suaminya, di Jalan Merdeka, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (8/10/2024) malam.
Informasi yang diperoleh media ini, Laksmiwati ditemukan dalam posisi telungkup di bawah tempat tidur dengan mengenakan kaos kaki putih. Karena ada yang mencurigakan maka polisi Lhokseumawe mendalami kasus tersebut.
Unit Inafis Sat Reskrim Polres Lhokseumawe telah turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan seorang jasad Laksmiwati. Almarhumah pertama kali ditemukan di rumah toko (ruko) yang juga berfungsi sebagai tempat praktek suaminya di Jln. Merdeka, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Yudha Prasatya, SH mengatakan, tim inafis tiba di lokasi pukul 20.35 WIB. Korban diidentifikasi bernama, Laksmiwati Anggraini, SE (62), seorang pensiunan PNS asal Medan, ditemukan tidak bernyawa di lantai satu, tepatnya di kamar samping ruang praktek suaminya.
Ia menambahkan, dari keterangan yang dihimpun di TKP menginformasikan bahwa seorang saksi pertama kali melihat keberadaan seseorang ketika hendak mengambil mukena di kamar lantai satu untuk melaksanakan shalat Maghrib. Saksi melihat orang tersebut dalam posisi telungkup di bawah tempat tidur dengan mengenakan kaos kaki putih (sepertinya seorang perempuan). Saksi tersebut kemudian memberitahukan rekan kerjanya prihal kejadian tersebut.
Pada saat yang bersamaan, sebut Iptu Yudha, dr. Sukardi yang baru selesai melaksanakan shalat Maghrib di lantai dua turun ke lantai satu. Lalu ia memasuki kamar dimaksud untuk mengajak istrinya makan malam. Saat tiba di kamar, ia ikut menemukan Laksmiwati seperti ditemukan oleh saksi.
dr. Sukardi ujar Kasat meminta bantuan asisten rumah tangga untuk membawa korban ke RS Bunga Melati.
Menurut polisi, korban diduga di lakukan dianiaya sehingga meninggal dunia, ungkap Iptu Yudha.
Ia menambahkan, dugaan adanya unsur pidana tersebut menguat saat Unit Inafis tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpul barang bukti sebagai petunjuk.

Kasat Reskrim menjelaskan, korban ditemukan di kamar lantai satu dengan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya kekerasan. Di kamar utama lantai dua, polisi juga menemukan bercak darah, beberapa helai rambut, papan nama kayu di bawah tempat tidur, dan tali plastik hitam sepanjang sekitar satu meter yang berat dugaan digunakan untuk menjerat leher korban.
Selain itu, kata IPTU Yudha, barang-barang lain seperti kancing baju berwarna oranye, mukena hijau dengan bercak darah, serta ikat rambut merah turut diamankan. Di kamar samping ruang praktek dokter, petugas juga menemukan sepasang sandal hitam, tutup botol minum Tupperware merah, dan botol minum serupa yang berada di meja praktek.
Hasil Visum di RS Cut Meutia, tegas Iptu Yudha, menunjukkan adanya bekas memar di leher, perdarahan di hidung, bekas gigitan di tangan kanan, serta tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban.
Polisi telah mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi. DVR CCTV dari TKP juga telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Jenazah korban kini sudah diserahkan kepada pihak keluarga, sementara penyelidikan terus berlangsung guna mengungkap penyebab pasti kematian korban, pungkasnya.
Penulis : Yuswardi