ISAD: Jangan Aneh-Aneh, Syari’at Islam di Aceh Bukan Barang Murah

"Ini merupakan pemikiran yang mengandung logika rusak dan merupakan pengkhianatan terhadap Syari’at Islam di Aceh," tegasnya, Rabu (25/10/2023).
Tgk. Aria Sandra, Pengurus DPP ISAD | Photo pribadi

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH | ACEHHERALD.com – Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) menolak keras wacana kehadiran Bank Konvensional saat penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh – Sumut ke-XXI seperti yang diungkapkan Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA beberapa waktu lalu.

Penolakan tersebut langsung diutarakan Ketua Departemen Penegakan Syar’iat Islam DPP ISAD, Tgk. Aria Sandra, M.Ag. Ia menilai, bahwa wacana tersebut merupakan pengkhianatan terhadap Syariat Islam.

“Ini merupakan pemikiran yang mengandung logika rusak dan merupakan pengkhianatan terhadap Syari’at Islam di Aceh,” tegasnya, Rabu (25/10/2023).

Menurutnya, “Bank Syariah di Aceh saat ini telah terus berupaya memperbaiki kualitas layanannya, seharusnya kita mempercayai dan mendorong peningkatan kualitas bank Syari’ah.”

Ia juga mempertanyakan, sikap Pemerintah Aceh dalam menerima tamu.

“Kalau tamu datang ke rumah kita, bukankah tamu yang kita ajarkan bagaimana aturan di rumah, dan bukan aturan di rumah kita yang harus berubah demi tamu?,” gugat Tgk. Aria Sandra yang juga akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah (STIS) Nahdhatul Ulama Aceh.

“Seharusnya kita mendorong agar peserta PON dapat mengikuti aturan di Aceh termasuk soal bank ini. Apa salahnya kita mendorong mereka menggunakan bank Syari’ah dan juga mendorong bank Syari’ah di Aceh dapat menyempurnakan layanannya termasuk melayani peserta PON?”.

Ia juga menegaskan bahwa seharusnya Syariat Islam dihargai oleh semua pihak. “Jangan aneh-aneh. Syari’at Islam di Aceh bukan barang murah,”.

“Kita tidak boleh menjadi pengkhianat Syari’at Islam di Aceh. Harus diingat bahwa Syari’at Islam di Aceh tidak datang dengan tiba-tiba. Perjuangannya berat dan panjang. Bahwa konsekuensi dari penegakan Syari’at Islam di Aceh adalah termasuk urusan muamalah dan menolak bank konvensional adalah keniscayaan, “ pungkasnya.

Baca Juga:  Warga Lamglumpang Shadaqahkan 14 Ekor Sapi dan 11 Kambing Kurban

“Jadi tidak ada alasan apapun yang membenarkan upaya menghadirkan kembali bank konvensional di Aceh,” tutup Tgk Aria.

Berita Terkini

Haba Nanggroe

Klasemen Perolehan Medali
PON ACEH - SUMUT XXI