
[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]
JANTHO | ACEH HERALD
SEMPAT berbalut misteri, insiden pembacokan di depan ATM BRI Lambaro, Kamis (12/11/2020) sekira pukul 20.30 WIB, ternyata bermotif asmara terlarang. Korban yang diketahui bernama Khaidir atau sering disapa Adi (42) warga Gampong Cot Malem, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, disebut-sebut punya kedekatan khusus dengan Sri Tuti (35) warga Gampong Teubang Phui Kecamatan Montasik. Aceh Besar, yang nota bene istri dari tersangka pelaku, Amiruddin (40), warga Gampong Teubang Phui.
Belakangan juga terungkap jika Khaidir yang seorang sopir itu, juga telah memiliki istri yang sah. Juga terungkap, jika Amiruddin telah beberapa kali mengingatkan korban, untuk tidak bertemu dengan istrinya, karena lelaki itu juga telah berkeluarga. Namun peringatan itu sepertinya tak bersambut, hingga insiden pembacokan itu terjadi.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, kepada awak media mengakui adanya insiden dimaksud. Berdasarkan penelusuran pihak penyidik, Sri Tuti malam kejadian itu sudah janjian ketemu di Lambaro, Inginjaya. Bahkan Sri diantar oleh temannya Sri Yuna yang juga warga Gampong Teubang Phui.
Tanpa mereka sadari, Amiruddin yang tak lain suami dari Sri Tuti mencium rencana affair terlarang itu. Ia membuntuti dari belakang, tanpa diketahui oleh sang istri dan rekannya.
Setelah ketemuan, Sri Yuna melangsir Sri Tuti ke mobil panther Khaidir nopol 8417 LW, keduanya membeli nasgor di seputaran Lambaro. Disebut-sebut saat korban keluar ATM dan telah kembali ke dalam mobil, Amiruddin yang sudah memuncak emosinya, langsung menghampiri sisi kanan mobil dan memecahkan kaca kanan pintu depan.
Korban yang menyadari dalam kondisi bahaya, lalu melarikan diri, namun pelaku memburunya dengan parang di tangan. Dan terjadilah adegan pembacokan bertubi tubi walau sempat berusaha dilerai oleh istri korban. Dalam insiden pembacokan ‘dua ronde’ itu Khaidir akhirnya tergolek bersimbah darah, dan Amiruddin melarikan diri.
Warga pengunjung pasar yang menyaksikan insiden itu tak berani melerai, konon lagi mereka ada yang tahu jika itu berlatar urusan rumah tangga. Personil polisi yang tiba di TKP, langsung melarikan korban ke RS Meuraxa.
Polisi mengamankan barang bukti dalam kasus itu, berupa satu unit sepeda motor yamaha mio z warna hitam BL 5167 AG milik pelaku, satu unit mobil pick-up panther warna hitam milik korban.
Juga terungkap jika, korban dan saksi (Sri Tuti) sudah beberapa kali diperingatkan oleh pelaku agar tidak pergi berdua dengan Sri Tuti dikarenakan merupakan istri pelaku dan korban juga sudah memiliki keluarga.(*)
PENULIS : NURDINSYAM