Ini Alasan KPU Pakai Kotak Suara Berbahan Kardus Lagi di Pemilu 2024

JAKARTA | ACEHHERALD – Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan alasan penggunaan kotak suara berbahan kardus di Pemilu 2024. Menurutnya, jika menggunakan kotak suara aluminium rawan untuk dicuri. “Ini yang sering jadi perbincangan di publik, mohon maaf ya yang sering dipakai di publik istilahnya kotak kardus itu, (padahal sebenarnya) karton dupleks kedap air. Mengapa pertimbangan … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

JAKARTA | ACEHHERALD – Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan alasan penggunaan kotak suara berbahan kardus di Pemilu 2024. Menurutnya, jika menggunakan kotak suara aluminium rawan untuk dicuri.

“Ini yang sering jadi perbincangan di publik, mohon maaf ya yang sering dipakai di publik istilahnya kotak kardus itu, (padahal sebenarnya) karton dupleks kedap air. Mengapa pertimbangan KPU menggunakan kotak berbahan ini? berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah kotak berbahan aluminium itu statusnya aset milik negara, BMN,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022) yang dilansir dari detiknews.

Hasyim mengatakan kotak aluminum memiliki nilai jual yang tinggi. Oleh karena itu, menurutnya, banyak orang yang ingin memiliki untuk diperjualbelikan.

“Yang paling sedih itu kalau kita ketemu di pasar loak ketemu kotak suara dengan stiker aset dan kita tidak bisa ngapa-ngapain. Mau diambil juga bukan punya kita. Maka kotak aluminum ini sangat menggoda, nilainya tinggi sehingga mendorong orang menguasai tanpa hak dan dijual di luar,” kata Hasyim.

Oleh sebab itu, Hasyim mengatakan untuk Pemilu 2024 akan kembali menggunakan kotak suara kardus. Dia menyebut dengan berbahan kardus, maka jika pemilu telah usai, tidak akan menjadi aset negara.

“Maka itu kita ganti dengan kotak dupleks, karton dupleks tahan air sejak pemilu 2019 karena statusnya tidak lagi menjadi aset milik negara atau BMN, tapi barang habis pakai,” ujarnya.

Kotak Suara dari Kardus

Untuk diketahui, kotak suara berbahan kardus akan kembali digunakan di Pemilu 2024. Hal itu lantaran mempertimbangkan anggaran.

“Iya (akan pakai kardus lagi), kami mempertimbangkan menempuh kebijakan kotak suara yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan pemilu 2024 berbahan karton duplex kedap air seperti di Pemilu 2019,” ujar Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat kepada wartawan, Rabu (28/12).

Baca Juga:  Prabowo Coret 2 Mantan Koruptor yang Nyaleg dari Gerindra!

Meski terbuat dari kardus, Sudrajat memastikan kotak suara tersebut akan diperkuat dari sebelumnya. Diketahui, pada pemilu 2019, KPU juga menggunakan kotak suara berbahan kardus.

“Namun dari spesifikasi barangnya, besok akan kami perkuat, sehingga lebih kokoh dan tidak mudah rusak,” ujarnya.

Berita Terkini

Haba Nanggroe