LHOKSEUMAWE, ACEHHERALD.com, Walikota Lhokseumawe Dr Imran sudah menandatangani qanun pemilihan keuchik secara serentak di Lhokseumawe. Goresan tangan orang nomor satu Lhokseumawe ini dibubuhkan pada hari Senin (10/9/2022).
Dalam catatan Acehherald.com, qanun yang menjadi regulasi suksesi keuchik di 68 gampong dalam wilayah Lhokseumawe sempat tertahan sekitar empat bulan. Pasca paripurna pada Jumat (29/7/2022) walikota tidak bisa menandatangani sebelum ada persetujuan dari Mendagri.
Walikota Lhokseumawe Dr Imran kepada Acehherald.com, Senin (10/10/2022) mengakui sudah menandatangani qanun dimaksud. “Baru tadi saya tandatangan,” katanya.

Secara terpisah Kabag Pemeritahan Rifyal SSTP mengatakan, qanun merupakan pendoman bagi pelaksanaan pemilihan keuchik di Lhokseumawe. “Pencoblosan dilaksanakan pada Desember 2022,” katanya.
Informasi yang diperoleh sebanyak 21 gampong akan melakukan pemilihan keuchik tahap pertama tahun 2022, Kecamatan Muara Satu terdiri dari Desa Ujong Pacu, Meuriya Paloh. Kecamatan Muara Dua terdiri dari Meunasah Masjid, Alue Awee, Meunasah Alue, Cut Mamplam, Meunasah Manyang, dan Desa Meunasah Blang. Kemudian untuk Kecamatan Banda Sakti sebanyak sembilan gampong terdiri dari Gampong Hagu Teungoh, Hagu Barat Laut, Mon Geudong, Lancang Garam, Jawa Baru, Keude Aceh, Gampong Jawa Lhokseumawe, Ujong Blang dan Gampong Kota Lhokseumawe. Terakhir untuk Kecamatan Blang Mangat terdiri dari Gampong Masjid Puenteut, Alue Lim, Kumbang Puenteut, dan Blang Weu Baroh.
BakaL calon keuchik sudah bisa ngegas lagi sebab waktu yang tersedia sangat sempit. Kalau pesta demokrasi gampong digelar pada bulan Desember 2022 maka waktu yang tersisa hanya 50 hari lagi.
Sebagaimana diberitakan, dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe menyetujui rancangan qanun pemilihan keuchik secara serentak di Lhokseumawe ditetapkan menjadi qanun. Dalam rapat paripurna pada Jumat (29/7/2022) di ruang rapat DPRK tidak ada perbedaan pendapat dari jurubicara gabungan komisi dan fraksi..Mereka secara bulat menyatakan sepakat raqan dimaksud ditetapkan sebagai qanun.
Penulis: Yuswardi