IMM Aceh Minta Pemerintah Serius Tangani Kasus HAM di Aceh

Menurut Riko, warga Aceh telah mengetahui jika pada tanggal 27 Juni 2023 Presiden Jokowi mengunjungi eks Rumoh Gedong dalam rangka mengumumkan kick of penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, tepatnya di Gampong Bili Aron Kabupaten Pidie.
Rico Juanda. Dok pribadi

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH | ACEHHERALD.com — Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Aceh minta pemerintah komit untuk menangani kasus dugaan pelanggaran HAM di Aceh, sesuai janji Presiden Jokowi saat melakukan kick off penyelesaian dugaan pelanggaran HAM di Aceh, saat berkunjung ke Rumoh Geudong, beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, senada dengan beberapa kalangan pegiat HAM, pihak IMM juga menilai pembangunan Living Park Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron Pidie, terkesan terburu buru. Bahkan seperti ada upaya mengaburkan fakta sejarah.

Hal itu diutarakan oleh Ketua Bidang Hukum & HAM DPD IMM Aceh, Riko Juanda, Minggu (31/03/2024) petang tadi. Menurut Riko, warga Aceh telah mengetahui jika pada tanggal 27 Juni 2023 Presiden Jokowi mengunjungi eks Rumoh Gedong dalam rangka mengumumkan kick of penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, tepatnya di Gampong  Bili Aron Kabupaten Pidie.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi di dalam sambutannya sebelum secara resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia berat di Indonesia. Salah satunya dugaan pelanggaran HAM di Rumoh Gedong.

Pihak IMM menyayangkan di lokasi tersebut akan di bangun living park yang mengesankan ada upaya penghapusan situs sejarah.

Untuk itu pihak IMM Aceh mendesak pemerintah agar lebih serius untuk mengungkapkan dugaan pelanggaran HAM berat di Aceh.

Baca Juga:  Lima Atlit Atletik Bireuen Mulai Latihan, Ini Tujuannya
Kata Kunci (Tags):
pelanggaran ham, rumoh gedong, living park, pidie

Berita Terkini

Haba Nanggroe