Ilham Saputra tak Lulus ke KPU RI Periode 2022-2027

JAKARTA I ACEH HERALD ILHAM Saputra yang saat ini menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak masuk dalam daftar 14 nama bakal calon komisioner KPU periode 2021-2027 yang sudah dikantongi oleh Presiden. Calon petahana yang masuk dalam 14 nama dimaksud adalah Hasyim Asy’ari, Viryan dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Informasi yang diperoleh … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Ilham Saputra

JAKARTA I ACEH HERALD

ILHAM Saputra yang saat ini menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak masuk dalam daftar 14 nama bakal calon komisioner KPU periode 2021-2027 yang sudah dikantongi oleh Presiden. Calon petahana yang masuk dalam 14 nama dimaksud adalah Hasyim Asy’ari, Viryan dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Informasi yang diperoleh Acehherald.com dari grup WA,  pada Kamis 6 Januari 2022 Presiden Joko Widodo menerima Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 di Istana Kepresidenan Bogor. Sebanyak 11 anggota tim seleksi hadir untuk menyampaikan laporan hasil seleksi anggota KPU dan Bawaslu sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang kepada tim seleksi.

Berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Nomor: 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

Adapun keempat belas nama calon anggota KPU yang terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut yaitu:

  1. August Mellaz;
  2. Betty Epsilon Idroos;
  3. Dahliah;
  4. Hasyim Asy’ari;
  5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;
  6. Idham Holik;
  7. Iffa Rosita;
  8. Iwan Rompo Banne;
  9. Mochammad Afifuddin;
  10. Muchamad Ali Safa’at;
  11. Parsadaan Harahap;
  12. Viryan;
  13. Yessy Yatty Momongan; dan
  14. Yulianto Sudrajat.

Sementara itu, kesepuluh calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan yaitu:

  1. Aditya Perdana;
  2. Andi Tenri Sompa;
  3. Fritz Edward Siregar;
  4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda;
  5. Lolly Suhenty;
  6. Mardiana Rusli;
  7. Puadi;
  8. Rahmat Bagja;
  9. Subair; dan
  10. Totok Hariyono.

Nama-nama yang sudah kami serahkan tadi dalam kurun waktu 14 hari nanti, Presiden akan menyerahkan kepada DPR untuk proses akhir.

Baca Juga:  KPU Ungkap Alasan Pendaftaran Capres Maju Sebulan Lebih Cepat

 

Penulis : Yuswardi

Berita Terkini

Haba Nanggroe