Hipakad Pertanyakan Komitmen Pemerintah Aceh Soal Lumbung Pangan di Tumpok Lampoh

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″] JANTHO | ACEH HERALD HIMPUNAN Putra Putri Keluarga Angakatan Darat (Hipakad) mempertanyakan komitmen Pemerintah Aceh untuk mewujudkan lumbung pangan berupa penanaman jagung seluas 1000 hektar di kawasan pegunungan Blang Bintang, tepatnya Tumpok Teungoh, Kecamatan Kutabaro, Aceh Besar. Sebelumnya, lahan untuk areal penanaman jagung secara massive itu telah ditinjau langsung oleh Gubernur … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Lahan di kawasan Teumpok Teungoh mulai digarap secara mandiri (Dok. Foto Ist)

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]

JANTHO | ACEH HERALD

HIMPUNAN Putra Putri Keluarga Angakatan Darat (Hipakad) mempertanyakan komitmen Pemerintah Aceh untuk mewujudkan lumbung pangan berupa penanaman jagung seluas 1000 hektar di kawasan pegunungan Blang Bintang, tepatnya Tumpok Teungoh, Kecamatan Kutabaro, Aceh Besar.

Sebelumnya, lahan untuk areal penanaman jagung secara massive itu telah ditinjau langsung oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah (saat itu masih Plt Gub) Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada dan Pangdam IM—saat itu—Mayjen TNI Hassanudin, Sabtu 13 Juni 2020. “Pak Nova kala itu telah menyatakan komitmen untuk membantu petani dengan pemagaran, jalan usaha tani hingga bibit dan saprodi, dengan nilai sekitar Rp 4,5 miliar. Namun sejauh ini belum ada realisasinya, sementara waku makin mepet dan petani terus bertanya ke kami,” tutur Ir Iqbal Ali atau akrab disapa Iqbal Piyeung, Ketua Hipakat Aceh, siang tadi.

Ditemui Aceh Herald sejenak melakukan temu ramah pengurus harian Hipakad dengan jajaran pejabat teras Kodam IM, Iqbal secara blak blakan mempertanyakan komitmen Pemerintah Aceh tersebut. Karena kelompok tani Teungku Cot Bakgoh yang menjadi binaan Hipakad dalam menggarap lahan seluas 1000 hektar itu, telah berulangkali mempertanyakan kelanjutan realisasi penanaman jagung dimaksud. “Kami telah mengurus legalitas soal lahan hingga ke kementrian, karena ini juga menyangkut pemberdayaan ekonomi rakyat yang terpuruk selama pandemic covid-19. Karenanya kami berharap agar Pemerintah Aceh melalui SKPAnya untuk serius membantu,” tandas Iqbal.

Ir Iqbal Ali

 

Ketua Hipakad Aceh itu juga menyinggung tentang SE Mendagri nomor 522/6267/SJ tanggal 18 Nopember 2020 tentang Peran Pemda dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Perhutanan Sosial. Salah satu tujuannya adalah untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan pemanfaatan hutan secara lestari. “Kami Hipakad hanya ingin memanfaatkan hutan yang telah lama ditelantarkan dan jadi lahan tidur, sementara masyarakat butuh kehidupan dari hutan produksi siap pakai di sekitar mereka yang dibiarkan begitu saja. Bukankah ini terasa paradoks dengan tekad pemerintah memberdayakan ekonomi rakyatnya,” tandas Iqbal seraya berharap Pemerintah Aceh melalui SKPAnya segera merealisasikan janjinya, terutama soal bibit dan saprodi, karena akhir tahun sangat memungkinkan dilakukan budidaya, sebab kondisi cuaca dan curah hujan yang prospektif.(*)

Baca Juga:  Kala Dailami Kenalkan Arabika Gayo Kepada KSAD

 

PENULIS     :     NURDINSYAM

.

 

Berita Terkini

Haba Nanggroe