
JANTHO | ACEH HERALD.com-
Untuk menghindari kemungkinan revisi anggaran, Kepala Kantor Urusan Agama se Kabupaten Aceh Besar melaksanakan Rapat Perdana Forum tahun 2022 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Suka Makmur di Sibreh, Rabu (9/2/2022).
Rapat perdana forum dan ajang silaturrahim para Penghulu ini dihadiri Kakan Kemenag Aceh Besar, Abrar Zym, Kasi Bimas Islam H Akhyar M.Ag dan seluruh staf Bimas Islam serta perencana dan operator.
Kasi Bimas Islam Kemenag Aceh Besar, H Akhyar M.Ag menjelaskan bahwa pihaknya akan hadir pada setiap bertemuan Kepala KUA Kec, mengingat pertemuan tersebut dinilai efektif untuk kordinasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kepala KUA.
Karena itu, Bimas Islam Kemenag Aceh Besar terus melakukan berbagai upaya diantaranya mengalihkan pelaksanaan bimbingan perkawinan melalui KUA Kec sebagaimana surat Dirjen Bimas Islam 189 tahun 2021 oleh sebab itu kepada seluruh kepala KUA Kec berperan aktif menyukseskan BINWIN tersebut sesuai dengan zona masing-masing.
Kepala Kantor Kementrian Agama Aceh Besar, H Abrar Zym S.Ag MH meminta para kepala KUA mengawal kebijakan yang ada dengan memahami regulasi sebagai pawang dalam kita bekerja.
“Ka KUA Kec harus memiliki kreasi dan inovasi, disiplin dalam bertugas sesuai aturan harus ada 7,5 jam perhari serta hindari revisi DIPA meskipun dalam setahun anggaran kita dibenarkan untuk melakukan 4 kali, namun zero dari revisi itu baik dalam tataran penganggaran berarti kita memiliki perencanaan yang matang,” katanya.
Ketua Forum UK-3 KUA Kec Aceh Besar, Aguswardi yang juga kepala KUA Kec Suka Makmur mengatakan rapat forum pafa bulan Maret akan dilaksakan di Kecamatan Pulo Aceh.