Hak Interpelasi, Ironi  Diantara Upaya Rekonsiliasi

SUHU perseteruan antara kalangan legislative dengan eksekutif (baca—Plt Gubernur) Aceh, tiba tiba memanas lagi. Disharmoni yang sebenarnya nyaris-secara tak sadar-terwarisi dari periode sebelumnya, ketika masa Gubernur Irwandi Yusuf dengan DPRA periode sebelum ini. Harmonisasi kembali terjalin di ujung masa bakti anggota DPRA periode 2014-2019. Dan itu hanya berlangsung dalam hitungan bulan, karena memang di penghujung … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Sebuah pripurna di DPRA. Foto Ist

SUHU perseteruan antara kalangan legislative dengan eksekutif (baca—Plt Gubernur) Aceh, tiba tiba memanas lagi. Disharmoni yang sebenarnya nyaris-secara tak sadar-terwarisi dari periode sebelumnya, ketika masa Gubernur Irwandi Yusuf dengan DPRA periode sebelum ini. Harmonisasi kembali terjalin di ujung masa bakti anggota DPRA periode 2014-2019. Dan itu hanya berlangsung dalam hitungan bulan, karena memang di penghujung masa bakti.

Genderang disharmoni itu secara perlahan dimulai,seiring masuknya periode baru anggota DPRA saat ini, yaitu 2019-2024. Siapapun tahu semua itu berawal dari kebijakan eksekutif berkolaborasi dengan anggota DPRA periode 2014-2019 mensahkan APBD 2020 di kala injurytime, beberapa hari sebelum anggota DPRA saat ini dilantik. Ada kesan seperti dipaksakan, hingga bermuara pada kekecewaan sebagian new comer di lembaga legislative.

Dan bak bola salju, problem disharmoni bergulir makin membesar, dan justru seperti tak ada upaya untuk terwujudnya kesamaan persepsi. Bahkan masing masing kubu disebut-sebut sempat ‘mengadu’ ke Mendagri dalam kesempatan berbeda. Mulai dari usulan Pansus Onkologi, Bank Aceh, penolakan proyek multi years hingga tekad sebagian legislator untuk menolak pengesahan atau persetujuan terhadap realisasi anggaran pembangunan 2019 yang baru saja masuk Paripurna DPRA, menjadi deretan panjang disharmoni tersebut.

Sementara di sisi lain Plt Gubernur atas otoritas yang dimiliki kembali melanjutkan proyek multi years yang ditolak DPRA melalui sidang paripurna. Dan kisruh politik itupun makin panas saja. Di satu sisi, Plt Gubernur menjalankan sebagai eksekutor atau pelaksana. Sementara kubu legislator bersikukuh dalam demarkasinya, sebagai pengawas, legislasi dan budgeting.

Puncak dari buramnya komunikasi politik itu terjadi, Selasa (01/09/2020), kala dilangsungkan Paripurna DPRA yang membahas Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA tahun 2019. Terjadi interupsi keras dari beberapa anggota DPRA, seperti Iskandar Usman al Farlaky (Fraksi PA), Irpanusir (PAN). Mereka meminta agar DPRA melakukan Hak Interpelasi serta bahkan bila perlu melengserkan atau memakzulkan Plt Gub saat ini. Dengan alasan, ekseutif saat ini seperti melecehkan Lembaga legislative.

Baca Juga:  JaDI Dorong KIP Aceh Umumkan Tahapan Pilkada

Walaupun, beberapa jam kemudian, Pemerintah Aceh melalui Karo Humasnya secara tegas membantah jika Plt Gub atau Pemerintah Aceh melecehkan DPRA, namun sebaliknya sangat menghargai DPRA. Hanya saja, Plt Gub Nova Iriansyah telah memliki agenda yang terlebih dahulu masuk jadwal, hingga mewakilkan kehadirannya di Paripurna DPRA.

Di balik semua itu, ternyata terungkap sebuah angin sejuk dari “Gedung Jalan Tgk Daud Beureueh” (DPRA-red). Jajaran pimpinan fraksi dan pimpinan DPRA, telah punya agenda untuk upaya rekonsiliasi dengan Plt Gub. Secara resmi tim inti DPRA itu telah melakukan lobi lobi intensive dengan upaya mediasi.

Pihak DPRA secara khusus telah berkomunikasi intensive dengan jajaran Forkopimda Aceh, yaitu dengan Pangdam IM Mayjen TNI Hassanudin, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada M.Phil, serta Kajati Aceh DR Muhammad Yusuf SH MH. Kepada ke tiga sosok yang dituakan itu, delegasi DPRA menaruh harapan untuk menjadi mediator dalam upaya mencairkan ‘hubungan diplomatik’ antara legislative dengan eksekutif Aceh saat ini.

Sumber layak dipercaya di DPRA mengungkapkan, tour silaturrahmi dengan Forkopimda Aceh itu berlangsung sejak Senin (31/08/2020), dimulai dengan Pandam dan Kapolda pada malam harinya. Bahkan dengan Kajati Aceh dilakukan pada Selasa (01/09/2020) siang, bakda Paripurna yang berujung dengan interupsi soal Interpelasi dan pemakzulan itu.

Nah…..justru ketika upaya mediasi untuk terwujudnya rekonsiliasi antara kedua kubu yang sama sama diraih dengan mendulang suara rakyat itu, bertiup pula badai interpelasi dan pemakzulan. Seakan menjadi sebuah ironi di tengah upaya rekonsialiasi.

PENULIS       : NURDINSYAM

PEMIMPIN REDAKSI ACEHHERALD.COM

Berita Terkini

Haba Nanggroe