Hajar Anak Gadis Hingga Pingsan, Pria Paruh Baya Masuk Sel Polisi

SIGLI I ACEH HERALD PRIA paruh baya, Az (44), Senin (27/09/2021) sekira pukul 21.30 WIB malam, dicokok dari rumahnya di Gampong Kupula Kecamatan Muara Tiga, Pidie. Pria berbadan kekar itu ternyata menghajar gadis muda Riska Agustina hingga pingsan dan dilarikan ke rumah sakit. Insiden itu sendiri terjadi pada 12 Agustus Kapolres Pidie, AKBP Padli, SH … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Tersangka penganiayaan, Az (44).Foto kiriman Asnawi Ali

SIGLI I ACEH HERALD

PRIA paruh baya, Az (44), Senin (27/09/2021) sekira pukul 21.30 WIB malam, dicokok dari rumahnya di Gampong Kupula Kecamatan Muara Tiga, Pidie. Pria berbadan kekar itu ternyata menghajar gadis muda Riska Agustina hingga pingsan dan dilarikan ke rumah sakit. Insiden itu sendiri terjadi pada 12 Agustus

Kapolres Pidie, AKBP Padli, SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal SE SH, kepada sejumlah awak media, Senin (27/09/2021) tengah malam tadi mengatakan, korban Riska sempat dirawat Puskesmas Muara Tiga Kabupaten Pidie

Saat dirawat, korban sempat memakai alat bantu oksigen, dengan kondisi luka memar dan bengkak pada bagian kepala sebelah kiri tepatnya di sebelah mata kiri, bekas cekikan pada leher dan luka lecet pada jari sebelah kiri. Ibunda korban ahirnya langsung  ke Sigli untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

Setelah menelusuri kasus secara detail, termasuk mengumpulkan bukti bukti di lapangan, akhirnya pada Senin (27/09) sekira pukul 21.30 Wib, polisi dari Unit Opsnal Sat Reskrim PolresPidie mencokok Az di rumahnya di Gampong Kupula Kec.Muara Tiga Kabupaten Pidie.

Kepada penyidik, Az mengakui jika melakukan penganiayaan terhadap korban Riska Agustina hingga wanita itu dilarikan ke rumah sakit.

Penganiayaan oleh lelaki terhadap wanita kaum lemah itu terjadi tanggal 12 Agustus 2021 sekira pukul 08.30 Wib pagi pada salah satu warung kopi, tepatnya di depan Puskesmas Muara Tiga Gp.Suka Jaya Kec. Muara Tiga Kab.Pidie. Atas perbuatannya Az kini meringkuk di sel polisi untuk menunggu proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Jual Chip Judi di Kios Ponsel, Husaini Dicokok Polisi

Berita Terkini

Haba Nanggroe