
JAKARTA l ACEHHERALD.COM-
Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan (Dirjen Adwil), Safrizal ZA mem inta Satpol PP untuk bekerja kerja keras melakukan sosialisasi & penegakan hukum prokes menggadapi Omicron.
Dalam mengantispasi peningkatan penyebaran kasus COVID-19 varian Omricon, kegiatan sosialisasi, edukasi, pengawasan serta penindakan dalam upaya pendisiplinan protokol kesehatan bagi masyarakat dan pelaku usaha perlu ditingkatkan.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, meminta kepada seluruh jajaran Satpol PP di seluruh Indonesia untuk dapat lebih bekerja keras dalam upaya penanganan Covid-19.
“Satpol PP merupakan garda terdepan depan sebagai penegak peraturan pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19, upaya-upaya yang telah dilakukan selama ini seperti mengurangi mobilitas dan mencegah kerumunan, dan menegakkan protokol kesehatan perlu lebih dimasifkan.,” terang Safrizal, Jumat (18/2/2022).
Kementerian Dalam negeri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, dimana dalam Surat Edaran tersebut diminta kepada Gubernur, Bupati/Walikota untuk dapat mengintensifkan PPKM dan mengoptimalkan Satgas dimasing-masing lingkungan baik ditingkat Provinsi sampai dengan tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga(RW), selain itu ditempat public seperti Fasilitas Umum, Fasilitas Hiburan,Pusat Perbelanjaan, Restoran, Tempat Wisata dan Pusat Keramaian lainnya wajib untuk memasang aplikasi PeduliLindungi.
“Pelaku Usaha wajib untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan serta wajib memasang aplikasi PeduliLindungi, dalam hal ini jajaran Satpol PP harus terus melakukan pengawasan di tempat-tempat publik yang berpotensi menimbulkan kerumuna,” kata Safrizal
Selain itu diharapkan juga dalam penegakan hukum prokes diharapkan jajaran Satpol PP dapat berkolaborasi dengan instansi terkait serta dapat mengedepankan Humanisme dan menjalankan tugas dengan mematuhi aturan dan SOP yang berlaku.
“Menghadapi pandemi Covid-19 yang membutuhkan penanganan yang luar biasa, Satpol PP harus dapat lebih bekerja keras dan bersinergi dalam penanganan Covid-19,” ujar Safrizal yang juga Wakil Ketua Satgas Nasional Penanganan Covid-19.