H-9 Jelang Lebaran, Kapolres Aceh Tengah dan Forkopimda Ram Chak AKAP dan AKDP

“Dilakukannya ‘ram chak’ (inspeksi keselamatan) kendaraan umum, AKAP dan AKDP untuk memastikan kelaikannya, hingga masyarakat yang mudik menggunakan kendaraan umum ini nantinya merasa nyaman dan aman dalam perjalanan mudik mereka,” ujar Dody.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra bersama Forkopimda melakukan inspeksi keselamatan terhadap kendaraan mudik lebaran. Foto: Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

TAKENGON I ACEHHERALD.Com – Sembilan hari jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra, bersama Forkopimda dan unsur terkait menggelar Audit dan Inspeksi keselamatan lalulintas dan angkutan jalan tahun 2025, terhadap kendaraan umum Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), Kamis (20/03/25) malam.

Inspeksi tersebut dilaksanakan di terminal tipe A Paya Ilang, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Kepada awak pewarta, Sabtu (22/03/25), Kapolres AKBP Dody menjelaskan bahwa ‘ram chak (Inspeksi Keselamatan) kendaraan umum AKAP dan  AKDP tersebut, untuk memastikan kelayakan kendaraan-kendaraan tersebut.

“Dilakukannya ‘ram chak’ (inspeksi keselamatan) kendaraan umum, AKAP dan AKDP untuk memastikan kelaikannya, hingga masyarakat yang mudik menggunakan kendaraan umum ini nantinya merasa nyaman dan aman dalam perjalanan mudik mereka,” ujar Dody.

Lebih lanjut Ia mengatakan, selain untuk menciptakan rasa aman dan nyaman pada  masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran, pengecekan ini bertujuan untuk memastikan para pengemudi tidak mengonsumsi dan menggunakan narkoba pada saat melakukan perjalanan.

“Kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik menuju kampung halaman untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menyiapkan segala hal untuk menjaga kesehatan baik pada saat melakukan perjalanan pulang maupun kembali,” imbau Dody.

Pada kesempatan tersebut, Ia mengimbau para pengemudi kendaraan angkutan umum yang membawa masyarakat agar tidak memakai narkoba pada saat melakukan perjalanan hal ini bertujuan untuk dapat memberikan keamanan kepada para penumpang maupun sopir itu sendiri.

Kata Dody, pengecekan ini bukan hanya terkait narkoba saja, namun kondisi kendaraan juga harus diperhatikan mulai dari kondisi ban, lampu sein, wiper, lampu utama, rem, kelengkapan surat-surat dan lain sebagainya, terutama yang berkaitan dengan perjalanan.

Baca Juga:  Gubernur dan Sekda Ikuti Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama MCP 2021

Selain itu para sopir angkutan umum sebelum melakukan perjalanan harus dalam kondisi yang prima ketika mengemudi.

“Pengecekan akan dilakukan sampai mendekati mudik lebaran dan akan terus dilakukan agar keselamatan masyarakat atau penumpang bisa terjamin, semua itu dilakukan guna meminimalisir hal – hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan urine terhadap 18 orang pengemudi tidak ditemukan adanya pengemudi yang menggukan narkoba dan seluruh kendaraan layak untuk digunakan pada giat mudik lebaran, ungkapnya.

Penulis: Robby

Kata Kunci (Tags):
kapolres aceh tengah, inspeksi keselamatan, jelang lebaran, idul fitri 1446 h, kendaraan umum, AKAP dan AKDP, sopir angkutan umum, narkoba,

Berita Terkini

Haba Nanggroe