BANDA ACEH | ACEHHERALD.COM–
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menggelar rapat paripurna pembahasan rancangan Qanun terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2021 dan penyampaian pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh, Kamis (30/6/2022).
Dalam sidang yang dibuka Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri alias Pon Yaya sekitar pukul 11.25 WIB, Kamis (30/6/2022) tersebut juga mengagendekan Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk memberikan tanggapan atas pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2021 dalam sidang paripurna yang berlangsung Kamis malam, 30 Juni 2022.
Terkait pendapat Banggar DPR Aceh yang disampaikan dalam paripurna yang berlangsung siang tadi, Nova menjelaskan sejumlah hal, seperti soal analisis keuangan Aceh, analisis realisasi anggaran Pemerintah Aceh, hingga sejumlah isu lainnya.
Terkait analisis realisasi anggaran Pemerintah Aceh, kata Nova, Pendapatan Aceh tahun 2021 melebihi dari yang ditargetkan, mencapai 100,60%.
Pencapaian itu disebabkan adanya beberapa kebijakan, antara lain pemberian insentif kepada Wajib PKB dan BBNKB dengan pembebasan denda keterlambatan dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mutasi dalam daerah dan luar daerah.

Selain itu pencapaian tersebut juga disebabkan kebijakan pemerintah dalam penggunaan bahan bakar tertentu untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), hingga pendataan objek wajib pajak baru dan peningkatan penagihan rutin dari sumber Pajak Air Permukaan (PAP).
Lebih lanjut Gubernur Nova juga menerangkan, perkembangan angka kemiskinan Aceh menunjukkan penurunan yang signifikan dalam periode Maret 2017 sampai dengan Maret 2020.
Namun mulai September 2020 kembali mengalami kenaikan yang diakibatkan oleh dampak pandemi Covid 19 yang tidak hanya mengganggu kesehatan, tetapi juga merusak berbagai tatanan kehidupan, tak terkecuali sosial dan ekonomi. Aceh disebut mengalami lonjakan kemiskinan, sama halnya dengan daerah-daerah lain di Indonesia diakibatkan pandemi Covid-19.
Gubernur Nova dalam tanggapannya juga menjelaskan alokasi anggaran Pemberdayaan masyarakat kecil. “Dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi dan UKM telah mendorong berbagai program dan kebijakan dalam upaya pemberdayaan masyarakat kecil yang secara kuantitas jumlah UMKM di Aceh baik Mikro, Kecil dan Menengah sudah semakin berkembang sampai dengan 300.879 unit atau 90 persen,” kata Gubernur.
Bahkan dalam 5 tahun terakhir, disebutkan, telah menstimulus Pelaku Usaha melalui program Bantuan Peralatan Wirausaha Pemula dan Wirausaha Lanjutan dengan nilai Rp.75,32 Milyar.
Sidang paripurna yang dibuka Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri, dan dihadiri Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Wakil Ketua Ketua DPR Aceh, Dalimi dan Hendra Budian. Sidang juga diikuti oleh anggota DPR Aceh dari berbagai fraksi, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah, para Kepala SKPA, dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Suhaimi dan jajaran.
Sedangkan penyampaian pendapat Badan Anggaran DPR Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2021 disampaikan Juru Bicara Purnama Setiabudi dan dilanjutkan Tezar Azwar.
Banggar DPR Aceh berpendapat, angka kemiskinan di Aceh masih tinggi dan tidak sepadan dengan penerimaan Dana Otonomi Khusus sebesar Rp88 T sejak 2008 hingga 2021, serta nominal APBA sejak lima tahun terakhir.
Menurut Banggar DPR Aceh, salah satu penyumbang angka pengangguran di Aceh disebabkan oleh kurang investasi, dan merger perbankan syariah milik pemerintah menjadi Bank Syariah Indonesia.
“Tentu ini berpengaruh pada perputaran ekonomi yang mengakibatkan semakin terbebannya ekonomi Aceh karena terbatasnya lembaga pembiayaan yang mengakibatkan rendahnya pertumbuhan ekonomi di Aceh.”
Selain itu, angka pengangguran Aceh juga disebabkan karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang menghapus tenaga kontrak di seluruh Indonesia.
“Ini sangat berdampak terhadap penghapusan tenaga kontrak di Pemerintah Provinsi Aceh lebih kurang 10 ribu ditambah lagi tenaga kontrak pada 23 kabupaten/kota se-Aceh,” kata dr Purnama.(*)