BANDA ACEH I ACHHERALD.com – Sempat dianggap tak peduli dengan hiruk pikuk konstelasi politik di negeri ini, sementara nyaris seluruh insan kampus ternama telah bersuara, akhirnya, Jumat (09/02/2024), siang, civitas akademika USK, menyatakan keperihatinan tentang kondisi politik di negeri ini yang cenderung cacat demokrasi.
Pernyataan sikap yang berlangsung di Tugu Kampus Jantong Hate Rakyat Aceh itu, berlangsung dalam panas terik selama nyaris satu jam terhitung sejak pukul 14.30 WIB bakda shaat Jumat. Tampak puluhan profesor USK yang tergabung dalam Senat Akademik Universitas (SAU) yang dipimpim langsung Prof DR Abubakar Karim MSc, juga ada Prof DR Alfiansyah (Dekan Teknik), Prof DR dr Maimun Syukri serta juga para dosen lintas fakultas di USK.
Dalam pernyataan sikap secara terbuka mereka mengingatkan para penyelenggara negara dan pemerintah untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan dengan mengerahkan dan memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan politik praktis dan golongan. Secara eksplisit, insan kampus itu mencium aroma tak sehat tentang kebijakan penyelenggara negara dalam kontestasi suksesi nasional saat ini.
“Kami ingatkan kepada semua penyelenggara negara dan pemerintah untuk tidak memanfaatkan institusi dan sumber daya negara dan pemerintah untuk memenuhi kepentingan politik pribadi dan golongan, melalui sikap keberpihakan dalam proses kontestasi suksesi kepemimpinan nasional. Penyelenggara negara dan pemerintahan harus bersikap jujur, dan adil serta menjadi fasilitator yang baik dan benar bagi semu kelompok serta golongan ,” kata Guru Besar USK Prof Akhyar Hasan di Darussalam, Banda Aceh.
Para guru besar dan dosen itu menyatakan mereka bergerak bukan atas nama pengelola USK, namun murni atas nama pribadi yang mana mereka tergabung dalam civitas akademika USK, seperti disuarakan oleh DR Ir Nasrullah RCL yang juga dosen senior di Teknik Unsyiah.
Dalam pernyataan sikap yang dihadiri guru besar dan dosen di lingkungan kampus “Jantong Hatee” rakyat Aceh itu, juga meminta pemerintah daerah seluruh Indonesia agar menjalankan fungsi penyelenggaraan pemerintah dengan baik yang sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang undangan serta tidak mengabaikan norma hukum dan melindungi kepentingan negara dan bangsa.
Statemen tersebut tak lepas dari sinyalemen terseretnya pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yang ikut-ikutan melakukan manuver keberpihakan, baik secara teran terangan maupun tersembunyi.
“Penyelenggaraan Pemilu sebagai wujud manifestasi demokrasi harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Hukum tidak hanya dipandang sebagai teks semata, melainkan juga harus dilengkapi dengan nilai-nilai dan prinsip- prinsip yang terkandung di dalamnya serta dijalankan secara konsisten bermartabat,” kata Akhyar.
Sementara Ketua Senat Akademik USK, Prof Abubakar Karim yang juga mantan Ketua Bappeda Aceh mengatakan, aksi pernyataan sikap batin atas keprihatinan kondisi negara dan bangsa Indonesia menjelang hari pemungutan suara pemilihan umum 2024 itu murni dari personal masing-masing guru besar dan dosen. “Kehadiran mereka di sini secara personal untuk menyampaikan ekspresi rasa batinnya bahwa mereka ingin negeri ini baik dan pemilihan umum berjalan dengan jujur dan adil,” katanya.
Usai pernyataan sikap dibacakan, para insan kampus Jantong Hate Rakyat Aceh itu bubar dengan tertib.