
JANTHO I ACEHHERALD.com – Setelah Wali Kota Banda Aceh H Aminullah Usman membantah dengan tegas rumors seputar pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banda Aceh, menjelang petang tadi, giliran Pemkab Aceh Besar mengklarifikasi hal tersebut. Secara tegas, Sekda Aceh Besar, Drs Iskandar Msi selaku pengurus teras Gugus Covid Aceh Besar, membantah rumors itu. “Hoax,” katanya singkat melalui pesan WhatsApp.
Seperti diketahui, terhitung sejak Senin (27/04/2020) pagi, bersliweran isu di media sosial bahwa Pemkab Aceh Besar dan Kota Banda Aceh secara bersama akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mulai Selasa (28/04/2020) besok.
Informasi itu bahkan merincikan jika Kota Banda Aceh & Aceh Besar secara bersama memberlakukan PSBB dengan menutup akses keluar masuk Perbatasan Aceh Besar serta Sabang. “Tolong di infokan kepada Saudara dan Kerabat yang akan berpergian ke Luar Kota,” demikian pesan berantai melalui jalur WhatsApp itu.
Senada dengan Wali Kota Banda Aceh, pihak Pemkab Aceh Besar juga mengakui jika belum berpikir ke arah pemberlakuan PSBB itu. Karena kebijakan tersebut juga butuh rangkaian SOP serta koordinasi penuh dengan lintas tingkatan pemerintahan, mulai dari propinsi hingga pusat.
Sekda Iskandar juga membenarkan jika pihaknya belum pernah membangun komunikasi dengan Pemko Banda Aceh, seputar PSBB tersebut. “Kami juga bingung kok tiba tiba ada rumors seperti itu, bahkan lengkap dengan tanggal pelaksanaan. Jangan jangan ini hanya upaya memelintir informasi seputar larangan mudik yang memang diberlakukan secara nasional dan bukan kebijakan parsial daerah,” ujar Sekda Iskandar.
Menyangkut soal pemeriksaan di perbatasan, itu juga bagian menjalankan ketentuan larangan mudik dan sudah dikoordinasikan dengan lintas sectoral yang terlibat. “Yang jelas soal PSBB sejauh tidak ada sama sekali. Jadi warga jangan panik, apalagi menjurus panic bullying. Mari kita berkonsentrasi untuk menunaikan ibadah selama Ramadhan, dengan tidak mengendurkan kewaspadaan, misalnya tidak keluar rumah jika tak perlu sekali, berkumpul atau berkerumun, menjalankan social dan physical distancing, serta tentu saja selalu memakai masker terutama dalam setiap kegiatan di luar rumah,” demikian Sekda Iskandar.
Penulis : Nurdinsyam