
[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]
JOMBANG | ACEH HERALD
KEPALA Dusun Petengan Desa Tambakrejo Kabupaten Jombang dibui karena menganiaya seorang pemuda yang berkencan dengan pekerja seks komersial (PSK). Penganiayaan terjadi gara-gara pemuda tersebut tidak kunjung mencapai klimaks atau orgasme.
Penganiayaan ini terjadi di kamar rumah warga Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang yang disewakan pada Sabtu (7/11). Kepala Dusun Petengan Agus Syarifudin (31) mendobrak pintu kamar tersebut sekitar pukul 23.30 WIB. Itu dia lakukan setelah menerima pesan singkat dari PSK berinisial SAL (34).
Dia mengusir Achmad Saifudin (24) yang sedang berkencan dengan SAL. Karena pemuda warga Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang itu tidak kunjung orgasme setelah kencan selama satu jam. Padahal, SAL dan Saifudin sepakat kencan mereka hanya satu jam.
Kesal diusir saat kencannya belum tuntas, Saifudin melayangkan bogem mentah ke Agus. Namun, Kepala Dusun Petengan itu berhasil menghindarinya. Dia menyerang balik Saifudin dengan bogem tangan kanannya. Akibatnya, korban menderita luka robek pada pelipis kanan, memar pada mata kiri, serta sesak di dada.
Kapolsek Jombang AKP Moch Wilono mengatakan Agus mengaku nekat mengusir dan menganiaya korban karena peduli dengan ASL.
“Karena pelaku kenal baik dengan ceweknya (ASL), dia dulu juga kenal baik dengan mantan suami cewek itu,” kata Wilono saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (14/11/2020).
Kepada penyidik, tersangka mengelak mempunyai hubungan asmara dengan PSK berusia 34 tahun tersebut. Namun, Wilono masih menyelidiki pengakuan Agus dengan memeriksa saksi lainnya.
“Dia (Agus) tak mengaku kalau punya hubungan asmara dengan cewek itu. Kami pikir tidak mungkin hanya dimintai tolong lewat SMS dia langsung berangkat kalau tidak ada hubungan khusus,” terangnya.
Akibat perbuatannya, Agus disangka dengan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. Dia kini ditahan oleh Polsek Jombang. Ancaman hukuman dua tahun penjara sudah menantinya.(*)
Sumber : Detikcom