Gawat, Lempari Kaca Minibus Hingga Pecah Lalu Ngaku Hanya Iseng

LANGSA I ACEH HERALD PANTAS jika tiga pemuda tanggung, MK (18), MR (18) dan IS (16) warga Desa Aramiyah, Kecamatan Bireuem Bayeun, Aceh Timur ini dijebloskan ke sel polisi. Berapa tidak, hanya sekadar iseng semata, ketiganya melempari kacamini bus hingga pecah dan membuat penumpang trauma. Ketiga preman gampong itu kurang kerjaan itu ditangkap polisi setelah … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Tersangka pelempar minibus JRG diamankan di Mapolsek Biruem Bayeun, Aceh Timur. Foto Ist

LANGSA I ACEH HERALD

PANTAS jika tiga pemuda tanggung, MK (18), MR (18) dan IS (16) warga Desa Aramiyah, Kecamatan Bireuem Bayeun, Aceh Timur ini dijebloskan ke sel polisi. Berapa tidak, hanya sekadar iseng semata, ketiganya melempari kacamini bus hingga pecah dan membuat penumpang trauma.

Ketiga preman gampong itu kurang kerjaan itu ditangkap polisi setelah melempari minibus JRG di Desa Aramiyah, Kecamatan Bireuem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (16/4/2021).

Para pelaku yang melempari bus trans Sumatera itu ditangkap sekitar pukul 03.15 WIB. Ketiganya berinisial MK (18), MR (18) dan IS (16), warga Desa Aramiyah, Kecamatan Bireuem Bayeun, Aceh Timur.

Yang membuat miris, Kapolsek Birem Bayeun Iptu Eko Hadianto menyebutkan, ketiga pemuda itu mengaku hanya iseng melempari minibus rute Banda Aceh -Medan, Sumatera Utara itu.

Adapun bus yang menjadi target pelemparan batu mengalami pecah pada bagian kaca.

Bus yang dikendarai Welly Saputra asal Tasikmalaya, Jawa Barat, itu juga rusak di bagian depan, kaca samping kanan dan lecet di seluruh badan bus. “Sopirnya melapor ke Polsek pada malam kejadian itu juga. Nah, tim piket dan saya langsung ke lokasi, menenangkan penumpang dan memburu pelaku dengan ciri-ciri yang telah dijelaskan sopir,” kata Eko.

Menurut keterangan yang didapat polisi, pelaku awalnya berpura-pura sebagai penumpang sehingga minibus berjalan pelan.

Saat itu, pelaku langsung melempar batu ke arah bus dan langsung melarikan diri.
Saat ini, ketiganya ditahan di Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut.
Tidak ada korban luka akibat lemparan batu tersebut.

“Kita bersyukur bisa menangkap pelakunya. Agar menjadi efek jera, ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Saya imbau jangan iseng melempari bus di jalan raya. Itu membahayakan jiwa manusia, dan ini adalah perbuatan criminal yang pasti diproses hukum,” kata Eko.

Baca Juga:  Pertamina Arahkan Menggarap Potensi Produksi ke Perairan Aceh

Berita Terkini

Haba Nanggroe