SABANG I ACEHHERALD – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Cabang Aceh bekerjasama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Pusat, Jumat (28/10/2022) melaksanakan kegiatan “Sosialisasi & Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaksanaan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2022 dan Peraturan Direktur Utama BPDPKS nomor 04 Tahun 2022 dalam rangka percepatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Provinsi Aceh.
Acara yang berlangsung di Mata Ie Resort kota Sabang itu, mengundang petani/kelompok tani/gabungan kelompok tani dan koperasi dari 9 kabupaten/kota di Aceh, bersama dinas yang membidangi perkebunan kelapa sawit di kabupaten/kota beserta undangan lainnya.
Sementara nara sumber adalah, Direktur BPDPKS, Kadistanbun Aceh, Kanwil BPN, Kadis LHK, Kehutanan dan praktisi PSR,Timbas Prasad Ginting & Muhammad Iqbal.
Dalam diskusi panel itu para narasumber memberikan pencerahan dan masukan perihal mekanisme percepatan PSR melalui kemitraan perusahaan baik secara teknis maupun mekanisme pengusulan PSR sesuai Permentan nomor 04 tahun 2022 dan Perdirut BPDPKS nomor 04 tahun 2022.
Di sela diskusi dan tanya jawab, ketua GAPKI Aceh Sabri Basyah menyampaikan bahwa anggota GAPKI Aceh siap melakukan kemitraan kerjasama dengan petani/poktan/gapoktan dan Koperasi sesuai mekanisme yang berlaku. Kegiatan sosialisasi dan bimtek berlangsung aktif dan efektif dengan diakhiri sesi foto bersama.