Gampong Ujung Batee ikuti Kegiatan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional

TAPAKTUAN | ACEHHERALD – Gampong Ujung Batee, Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan, mengikuti apresiasi keterbukaan informasi publik, acara berlangsung selama 2 hari, sejak 25 hingga 26 Oktober di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh di Banda Aceh. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Arman Fauzi dan Komisioner KIA, Muhammad Hamzah, … Read more

Gampong Ujung Batee mewakili Gampong yang ada di Aceh Selatan untuk mengikuti Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik tingkat Nasional. Foto. Zulfan

Iklan Baris

Lensa Warga

TAPAKTUAN | ACEHHERALD – Gampong Ujung Batee, Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan,  mengikuti apresiasi keterbukaan informasi publik, acara berlangsung selama 2 hari, sejak 25 hingga 26 Oktober di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh di Banda Aceh.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Arman Fauzi dan Komisioner KIA, Muhammad Hamzah, Dinas Kominsa, DPMG Aceh serta Kapala Diskominfo dan Ka. DPMG 5 Kabupaten/Kota yang diwakili para kabid, Keuchik serta para jejaring PPID gampong yang mengikuti kompetisi keterbukaan informasi publik tingkat nasional tahun 2022.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Arman Fauzi, Rabu (26/10/2022) mengatakan, ada lima gampong yang ada di Aceh yang mengikuti acara tersebut diantaranya Gampong Ujung Batee Kabupaten Aceh Selatan, Gampong Merah Mersa,Aceh Tengah, Gampong Babussalam Bener Meriah, Gampong Peunyeurat Kota Banda Aceh dan  Gampong Lam Bheu Aceh Besar. “Gampong mewakili Aceh tersebut diberi kesempatan untuk ikut sebagai tujuan dalam hal pelayanan informasi publik dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang baik, sesuai standar yang telah ditentukan dalam regulasi yang berlaku.

Arman sangat mengapresiasi Gampong yang mendapat kesempatan untuk berkompetisi di tingkat Aceh dan kemudian menuju nasional, setelah diadakan evaluasi dan penilaian  tentang keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Aceh. “Harapan kita semoga Aceh dapat menjadi juara dan meraih penghargaan tingkat nasional dalam hal keterbukaan informasi publik yang telah diamankan undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik melalui Pejabat pelaksana informasi dan dokumentasi,” tuturnya.

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Aceh Selatan  Munharsam, SE, M.Si saat diminta tanggapannya, mengatakan  sangat senang dan mengapresiasi atas prestasi yang diperoleh Gampong Ujung Batee, dalam hal pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik ini menandakan bahwa PPID di gampong tersebut sangat aktif dalam memberikan pelayanan Informasi kepada masyarakat.  “Kami dari Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Aceh Selatan  selalu  siap memberikan dukungan dan  Pembinaan  kepada PPID Gampong yang aktif, seperti gampong ujung batee ini, semoga nantinya  akan memperoleh prestasi yang gemilang dalam berkompetensi di bidang Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional tahun 2022 ini,” tutur Munharsam.

Baca Juga:  Komitmen Jaga Lingkungan GAPKI Rehabilitasi Mangrove

Penulis: Zulfan/Aceh Selatan

Berita Terkini

Haba Nanggroe