JAKARTA | ACEHHERALD.COM — Furnitur berbahan kayu berayap menjadi salah satu komoditas ekspor dari Indonesia yang diminati pasar Amerika Serikat dan Eropa.
Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesian Eximbank Maqin U. Norhadi menuturkan produk yang dikira aneh itu ternyata memiliki pasar tersendiri di dua benua tersebut.
“Jadi kalau lihat wood panel di kantor atau rumah, itu ternyata ada permintaan wood panel yang terbuat dari kayu berayap. Jadi semakin berayap teksturnya lebih banyak bolong-bolong itu, ternyata ada peminatnya,” ucapnya dalam Podcast Money Honey CNNIndonesia.com, Jumat (26/5).
Maqin mengatakan produsen kayu berayap itu berasal dari UMKM asal Jawa Tengah yang ikut program dari LPEI.
Ia mengklaim masih banyak produk unik dari Indonesia yang memiliki pasar di luar negeri. Oleh karena itu, pihaknya pun mengajak para pelaku usaha untuk terus berinovasi.
Maqin menuturkan pihaknya telah menggelontorkan pembiayaan untuk ekspor sebesar Rp10 triliun pada tahun ini.
Ia mengatakan dana itu digunakan untuk pembiayaan ekspor ke berbagai negara, termasuk negara yang bukan traditional market RI seperti Asia Selatan, Timur Tengah, dan Afrika.
“Total disburse ya, disburse itu adalah yang dipakai, uang dipakai untuk dia hampir Rp10 triliun sudah tersalurkan,” ungkap Maqin.
LPEI merupakan lembaga keuangan khusus milik Pemerintah Republik Indonesia yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 untuk menjalankan Pembiayaan Ekspor Nasional (PEN).
LPEI ikut berperan dalam menjadikan eksportir Indonesia sebagai pelaku usaha yang disegani di tataran global, karena mampu menghasilkan produk dan jasa ekspor yang berkelas dunia.
Maqin menjelaskan LPEI memiliki empat program utama. Pertama, pembiayaan ekspor.
Pembiayaan ekspor secara sederhana dilakukan oleh LPEI sebagaimana perbankan. Bedanya, pembiayaan ini khusus diberikan untuk ekspor para pelaku usaha.
Kedua, penjaminan. Lewat program ini, LPEI memberikan penjaminan ekspor kepada ekosistem perbankan. Dengan begitu, para pelaku usaha mendapat jaminan bisa punya akses perbankan yang lebih luas.
Ketiga, asuransi ekspor. Dalam program ini, LPEI memberikan asuransi gagal bayar kepada pelaku usaha.
Dengan kata lain, jika pelaku usaha melakukan ekspor dan tidak mendapat pembayaran dari pembeli maka uangnya dijamin oleh LPEI.
“Jadi kalau pelaku usaha ekspor kirim ke luar negeri, dia pasti takut dong kalau lintas negara gak dibayar. Nah LPEI bisa menggaransi itu, sehingga pelaku usaha gak perlu takut,” imbuh Maqin.
Keempat, jasa konsultasi. Maqin menjelaskan pihaknya memberikan konsultasi ekspor pada para pelaku usaha. Adapun konsultasi itu terkait model bisnis, mekanisme ekspor bagi pelaku usaha, hingga tips memasarkan produk ke luar negeri.
Dengan begitu, kapasitas dan kompetensi para pelaku usaha juga bakal meningkat.
“Jadi singkat kata LPEI itu komplit, sebagai badan usaha lembaga negara yang mendukung ekspor karena kami bisa meningkatkan kompetensi pelaku usaha, memberikan penjaminan ekspor, menggaransi gagal bayar ke luar negeri, termasuk memberikan pembiayaan untuk meningkatkan kapasitas produksi dia,” jelas Maqin.
Sumber: CNNIndonesia.com