FPMPA Gelar Aksi di Gedung DPR Aceh, Mereka Ingin Multiyears Jalan Terus

BANDA ACEH | ACEH HERALD.com – Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA), Selasa (22/9/2020) menggelar aksi di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jln Tgk Mohammad Dawoed Beureu-eh, Banda Aceh. Aksi yang dipimpin koordinator lapangan Ikhwan Kartiwan mempertanyakan sekitar polimik dan konflik antara lembaga eksekutif (Plt Gubernur) dan … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Wakil Pimpinan DPR Aceh, Safaruddin bersama sejumlah anggota dewan menerima sejumlah mahasiswa dan pemuda yang melakukan aksi di teras gedung dewan, Selasa (22/9/2020)

BANDA ACEH | ACEH HERALD.com – Sejumlah warga yang tergabung dalam  Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA), Selasa (22/9/2020) menggelar aksi di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jln Tgk Mohammad Dawoed Beureu-eh, Banda Aceh.

Para mahasiswa dan pemuda melakukan orasi di gedung utama DPR Aceh, Selasa (22/9/2020)

Aksi yang dipimpin koordinator lapangan Ikhwan Kartiwan mempertanyakan sekitar polimik dan konflik antara lembaga eksekutif (Plt Gubernur) dan legislatif (anggota DPRA) dalam proses pelaksanaan proSurat cintagram multi years Aceh.

Para mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam FPMPA dengan penanggung jawab Rachmat Muchlyan semula ingin menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada Ketua DPRA H Dahlan Jamaluddin. Namun, karena pada saat berlangsung aksi, ketua dewan tidak berada di tempat dan sudah dinota tugaskan kepada wakil ketua, Safaruddin S.Sos MSP, akhirnya mereka gagal bertemu pimpinan dewan.

Semula para mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam FPMPA semual tetap “keukeh” ingin diterima dan berdialog dengan ketua DPR Aceh, H Dahlan Jamaluddin SIP, namun karena hanya disambut wakil ketua dewan, Safaruddin MSP, akhirnya  mereka hanya menyerahkan “surat cinta” berupa petisi untuk DPR Aceh.

Dalam aksi tersebut para mahasiswa dan pemuda Aceh (FPMPA) dengan tema “FPMPA  Mendukung proyek Multiyears Aceh” menreka menyampaikan lima tuntutan sebagai berikut:

  1. Menuntut Pimpinan DPRA untuk mencabut surat pembatalan MoU Proyek MultiyearsContract, karena berdasarkan prosedural hukum, padahal jelas bahwa MoU proyek multiyears contract trak bisa dibatalkan karena sudah memiliki legalitas hukum dan diback up penuh oleh pemerintah pusat serta diperkuat dengan Peraturan Permendagri.
  2. Jika pihak DPRA tetap ingin membatalkan MoU Proyek Multiyears Contract, maka kami mempertanyakan “apa esensi hukumnya untuk menolak MoU Proyek Multiyears tersebut”.  Kami meminta Pimpinan DPRA untuk memberikan judical review Mahkamah Konstitusi (MK) agar tidak terjadi pembodohan publik.
  3. Kami mengecam Pimpinan DPRA sudah salah kaprah dalam mengambil kebijakan serta mencerminkan sikap arogansi sebagai mitra pemerintah dalam kontaks menghambat percepatan pembangunan insfrastruktur daerah melaui proyek multiyears Aceh.
  4. Jika aspirasi ini tidak dilaksanakan dan diselesaikan secara bijaksana maka “Tutup sajalah Gedung DPRA ini”. Dan kami akan mengerahkan masa pemuda dan mahasiswa  dari 23 kabupaten/kota untuk menyegel gedung DPRA ini karena tidak mengakomodir aspirasi seluruh rakyat Aceh.
  5. Jika pembatalan MoU proyek Multiyears dan hak interpelasi tetap dilaksanakan, maka kami Forum Paguyuban mahasiswa dan pemuda se-Aceh (FPMPA) akan melaporkan Pimpinan Dewan ke MK, karena pembatalan yang dilakukan tidak memiliki dasar hukum dan menghambat proses pembangunan insfrastruktur serta perekonomian  seluruh rakyat.
Baca Juga:  SAG : Corona Tak Bedakan Laki-laki atau Perempuan, Kasus Baru 18 Orang

Penulis : M Nasir Yusuf

Berita Terkini

Haba Nanggroe