Fadjroel: Masa Jabatan Presiden 2 Periode

JAKARTA | ACEH HERALD – Juru bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman, menanggapi pernyataan mantan Ketua MPR-RI, Amien Rais yang menuding adanya skenario untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Fadjroel menegaskan, Presiden Jokowi memegang teguh amanah konstitusi. “Presiden Jokowi tegak lurus ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945, khususnya masa jabatan Presiden 2 … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Juru bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman (Foto: Biro Pers Setpres)

JAKARTA | ACEH HERALD – Juru bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman, menanggapi pernyataan mantan Ketua MPR-RI, Amien Rais yang menuding adanya skenario untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Fadjroel menegaskan, Presiden Jokowi memegang teguh amanah konstitusi.

“Presiden Jokowi tegak lurus ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945, khususnya masa jabatan Presiden 2 periode!” kata Fadjroel kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Fadjroel mengungkapkan, Presiden Jokowi selalu tegak lurus dengan ideologi Pancasila. Jokowi kata dia, selalu berjuang untuk melaksanakan konstitusi selama menjabat menjadi Presiden.

“Presiden Jokowi setia dan memegang teguh ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 dan berjuang untuk melaksanakan sepenuhnya di masa jabatan beliau sejak 2014 hingga 2024 nanti,” ujarnya.

“Khususnya Pasal 7 yang merupakan masterpiece gerakan reformasi 1998, yang berbunyi, ‘Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan’. Serta Presiden Jokowi setia dan patuh pada Sumpah Presiden, bahwa, ‘Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia…, memegang teguh Undang-Undang Dasar’,” sambung Fadjroel.

Perihal wacana masa jabatan presiden menjadi 3 periode ini juga pernah ditolak Jokowi. Bahkan Jokowi merasa usulan itu seperti hendak mendorongnya supaya jatuh tersungkur.

“Saya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca reformasi. Posisi saya jelas: tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden tiga periode,” kata Jokowi lewat akun Twitter resminya yang bercentang biru, @jokowi, Minggu (2/12/2019).

Sebelumnya, Amien Rais melontarkan dugaannya perubahan masa jabatan presiden melalui YouTube Channel Amien Rais Official yang diunggah pukul 20.00 WIB, Sabtu (13/3/2021). Mulanya, Amien mengatakan rezim Jokowi ingin menguasai seluruh lembaga tinggi yang ada di Indonesia.

Baca Juga:  Pagi Ini, Amal Hasan Dikukuhkan Sebagai Ketua IKA USK

“Kemudian yang lebih penting lagi, yang paling berbahaya adalah ada yang betul-betul luar biasa skenario dan back-uppolitik serta keuangannya itu supaya nanti presiden kita, Pak Jokowi, bisa mencengkeram semua lembaga tinggi negara, terutama DPR, MPR, dan DPD. Tapi juga lembaga tinggi negara lain, kemudian juga bisa melibatkan TNI dan Polri untuk diajak main politik sesuai dengan selera rezim,” ujar Amien.

Amien kemudian menyebut, setelah lembaga negara itu bisa dikuasai, Jokowi akan meminta MPR menggelar sidang istimewa. Salah satu agenda sidang istimewa itu adalah memasukkan pasal masa jabatan presiden hingga tiga periode.

“Jadi sekarang ada semacam publik opini, yang mula-mula samar-samar tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi. Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki yang mana saya juga tidak tahu, tapi kemudian nanti akan ditawarkan baru yang kemudian memberikan hak presidennya itu bisa dipilih tiga kali, nah kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya innalillahi wa inna ilaihi rajiun,” ucapnya.

sumber detikcom

Berita Terkini

Haba Nanggroe