
BANDA ACEH | ACEHHERALD.com–
Gubernur Nova Iriansyah, menunjuk Erwin Ferdinansyah, sebagai Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh. Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan pimpinan di instansi tersebut, menyusul penguduran diri Ir Fajri MT.
Pada Selasa, (26/10/2021), dilaksanakan prosesi serah terima jabatan antara Ir Fajri kepada Erwin Ferdinasyah, di kantor Gubernur Aceh. Acara tersebut disaksikan oleh Asisten I Sekda Aceh, M Jafar, Asisten II Sekda Aceh Mawardi dan Asisten III Sekda Aceh, Iskandar.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan, pada 24 Oktober 2021 lalu Fajri menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Kepala Disnakermobduk Aceh.
Dalam surat tersebut, mantan Kepala Dinas PUPR Aceh itu menyampaikan alasannya mengundurkan diri karena ingin fokus dalam hal penyelesaian proses hukum yang sedang dijalaninya.
Kadisnakermobduk Aceh yang sebelumnya tercatat sebagai Kadis PUPR tersangkut dalam perkara korupsi dalam pembangunan jembatan di Gigieng Kabupaten Pidie. Baru-baru ini, Fajiri bersama dengan sejumlah staf dan rekanan telah ditetapkan Kejaksaan Tinggi Aceh sebagai tersangka.
Lebih jauh MTA dalam siaran persnya menyebutkan, Erwin Ferdinasyah yang ditunjuk sebagai Plt Kadis merupakan Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dinaskermobduk Aceh.
“Jadi, penunjukan beliau tentunya tidak terlepas dari penilaian kinerja dan kapasitas selama ini, ” ujar pria yang akrab disapa MTA itu.
Muhammad MTA juga menyampaikan harapan Gubernur Aceh kepada pelaksana tugas Disnakermobduk. Gubernur berharap Erwin dapat fokus menjalankan tugas kedinasan secara baik dan maksimal.
Ia berharap semua program di dinas tersebut dapat dijalankan sesuai target perencanaan. Selain itu, di akhir pergantian tahun ini gubernur juga mengharapkan semua program dapat terealisasi sepenuhnya.
“Secara khusus Pak Gubernur juga mengucapkan terimakasih kepada Pak Fajri atas dedikasi beliau selama ini dan proses hukum yang akan dihadapi beliau dapat berjalan lancar dan terpenuhi rasa keadilan,” kata MTA.