SEJAK dilantik oleh Nova Iriansyah selaku Gubenur Aceh kala itu, tepatnya Kamis tanggal 1 Agustus 2019 dalam bayang bayang prahara Pandemi Covid-19 yang mulai menyungkup bumi, sosok Taqwallah yang memulai karir sebagai dokter di Puskesmas Seunuddon Aceh Utara itu, memasuki babak baru yang belakangan sarat dengan kontroversi.
Belum setahun menjabat, riuh rendah kehendak untuk digantinya Taqwallah dari posisi Sekda telah mengemuka. Suara yang paling deras muncul dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), termasuk di sidang paripurna sekalipun. Banyak alasan yang dikemukakan, termasuk soal komunikasi legislative dan eksekutif yang macet, masalah anggaran yang Silpa hingga persoalan lainnya.
Kehendak itu juga disuarakan oleh kalangan yang mengaku mewakili lembaga fulan serta LSM atau ormas fulin. Semuanya seperti sepakat, ibarat menolak moto geuruebak reuloh untuk direlokasi ke tempat lain. Dan ujian itu dilewati dengan mulus oleh Taqwallah, karena Nova Iriansyah sebagai user bergeming dari gelombang penolakan tersebut. Taqwallah tetap tak tergoyahkan dari kursi posisi puncak birokrasi ASN Aceh tersebut.
Gelombang penolakan kembali menguat hingga berujung interpelasi DPR Aceh terhadap Gubernur Nova Iriansyah, melalui Paripurna yang diwanai abstainnya Fraksi Demokrat, Jumat 25 September 2020. Interpelasi itu diakui anggota DPR Aceh terpicu karena sikap Taqwallah yang dinilai tak kooperatif dan miskoordinatif.
Namun Taqwa, demikian Taqwallah disapa, tetap aman di kursinya. Ia tetap dengan konsep kerja workaholic yang kadang tak mampu dikejar oleh sebagian stafnya. Termasuk rapat rapat di luar jam dinas, bahkan hingga tengah malam sekalipun. Bahkan di hari libur yang notabene untuk berkumpul dengan keluarga, para staf juga diminta datang ‘berdinas’ untuk kepentingan rapat atau tetek bengek seperti menanam pohon hingga membersihkan fasilitas ibadah. Tak heran, keluhan dan kadang sumpah serapah mencuat tanpa sadar.
Hingga berakhinya masa jabatan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh, 5 Juli 2022, Taqwallah tetap bertahan. Namun seiring dilantiknya Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, tanggal 6 Juli 2022, terjadi perubahan tradisi di Setda Aceh. Achmad Mazuki yang bisa jadi merasakan ada aura di luar kepatutan, menginstruksikan semua ASN di Setda Aceh serta Pemerintah Aceh untuk pulang berkumpul bersama keluarga seiring jam dinas berakhir. Bahkan disebut-sebut, Pj Gub yang mantan Pangdam IM itu memerintahkan petugas untuk mematikan lampu, sebagai upaya penghematan. Satu hal yang selama ini dikabarkan, seperti mimpi di kalangan staf.
Achmad Marzuki tetap memelihara jadwal zikir dan doa rutin, hanya saja durasinya lebih diefsienkan, karena menyangkut jam dinas untuk layanan public. Disebut sebut banyak hal yang ditertibkan oleh Pj Gub, untuk mengembalikan tupoksi di jajarannya agar on the track lagi, hingga ‘tak ngelantur’ ke mana mana.
Seiring pelantikan Achmad Marzuki, kehendak untuk digantikannya posisi Taqwallah makin deras. Dan itu dilakukan hingga tingkat mengeluarkan rekomendasi dari pihak pimpinan DPR Aceh. Di sisi lain, Achmad Marzuki mulai merajut harmonisasi dengan legislative, termasuk dalam melakukan peninjauan fasilitas layanan public hingga koordinasi dengan lembaga vertikal di Jakarta.
Akhirnya riuh rendah menahun isu pergantian sekda itu terpungkasi sudah di tanggal 29 Agustus 2022, atau tepatnya setelah Taqwallah menjabat selama 3 tahun 28 hari. Melalui sebuah surat yang ‘Tertanda’ Presiden Jokowi serta diteken Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, Farid Utomo SH MH, Taqwallah dinyatakan ‘the end’ dan surat itu mengangkat Bustami Hamzah sebagai Sekretaris Daerah Aceh.
Sehari sebelum Surat Keputusan Presiden itu ‘meledak’ di public, Asisten 1 Sekda Aceh, Dr M Jafar SH MHum yang juga pemegang ND Sekda Aceh mengeluarkan surat Penundaan Kunjungan Kerja Sekda Aceh untuk melakukan Evaluasi Dana Desa serta Pemantapan Gerakan Imunisasi dan Stunting Aceh (GISA), dengan alasan PPKM level satu. Kala itu Sekda Taqwallah masih dalam perjalanan keliling Aceh untuk urusan evaluasi Dana Desa dan Pemantapan GISA.
Surat itu seakan memberi sinyal kepada Taqwallah untuk masuk bench dan ‘jangan’ berjalan lagi. Karena posisi itu sudah digantikan oleh Bustami Hamzah yang dilantik hari ini, melalui surat pemberitahuan yang diteken oleh M Jafar SH MHum, petang menjelang malam, kemarin. Drama panjang itu pun berakhir. Dimulai pada hari Kamis 1 Agustus 2019 dan berakhir di Hari Kamis 08 September 2022. Selamat jalan pekerja yang nyaris tanpa limit, Bung Taqwallah.