BANDA ACEH | ACEHHERALD.COM – Prosesi penandatanganan nota kesepakatan atau persetujuan bersama atas dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2024 telah digelar pada penutupan sidang paripurna di gedung dewan setempat, Jumat (1/9/2023).
Dalam hal ini Pemerintah Kota dan DPRK Banda Aceh menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024.
Ditandatangani oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin bersama pimpinan dewan, yakni Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar beserta dua wakil ketua Usman dan Isnaini Husda.
Dalam pidato pengantar pembukaan sidang, Ketua DPRK Farid Nyak Umar mengatakan prioritas dan plafon anggaran sementara merupakan dokumen yang nantinya akan menjadi pedoman atau acuan penyusunan anggaran bagi masing-masing dinas, badan, dan kantor, serta jajaran SKPK Banda Aceh lainnya. Tentunya penandatanganan ini adalah legalitas dari rencana tersebut.
“Adapun benang merah yang bisa kita tangkap dari semua penyampaian tersebut adalah dewan dapat menerima atau menyetujui, agar RKUA-PPAS 2024 dilanjutkan pembahasannya menjadi Rancangan Qanun APBK Banda Aceh pada tahun ini, sebagaimana yang telah diamanatkan di dalam program legislasi kota (prolek) Banda Aceh tahun 2023,” ujar Farid Nyak Umar.
Pada saat penyerahan dokumen kepada pihak legislatif pada 14 Agustus 2023 lalu Pj wali kota sempat mengatakan Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1.187.718.664.188. Angka ini turun 5,38 persen dari target pendapatan daerah pada APBK 2023 sebesar Rp 1.255.284.843.145.
Berikut sumber-sumber pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp 288.440.965.342, Pendapatan Transfer sebesar Rp 883.016.208.566, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah yang diproyeksikan sebesar Rp 16.261.490.280. Sementara Belanja Daerah Belanja daerah tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 1.194.918.664.188.
Ini merupakan harapan yang besar masyarakat Aceh bagi pembangunan daerah yang telah dicanangkan dan akan dieksekusi oleh pemerintah Acehdan semoga dana yang telah atau akan diterima nantinya dapat digunakan dengan baik dan amanah.
Penulis : Vina Tamira Sauhani