Eh… Ternyata Lahan BPN, Juga Jadi Sasaran Eksekusi di Surabaya

JAKARTA | ACEHHERALD.com- Warga Jawa Timur, Kamis 3 Desember 2021 dihebohkan dengan eksekusi tanah seluas 7.000 m2 yang terletak di Jalan Tunjungan Nomor 80 Surabaya. Anehnya tanah yang dieksekusi tersebut termasuk tanah milik Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk pendaftaran surat tanah oleh ATR/BPN Surabaya. Ketua Umum Pusat Kajian dan Advokasi Tanah … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

M. Mufti Mubarok bersama Presiden Joko Widodo saat Kongres Ekonomi Umat ke-2 MUI di Hotel Sultan Jakarta, 10 Desember 2021

JAKARTA | ACEHHERALD.com-

Warga Jawa Timur, Kamis 3 Desember 2021 dihebohkan dengan eksekusi tanah seluas 7.000 m2 yang terletak di Jalan Tunjungan Nomor 80 Surabaya.

Anehnya tanah yang dieksekusi tersebut termasuk tanah milik Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk pendaftaran surat tanah oleh ATR/BPN Surabaya.

Ketua Umum Pusat Kajian dan Advokasi Tanah (PUKAT), M. Mufti Mubarok juga menyoroti kejadian tersebut.

Menurut Mubarok terdapat beberapa hal yang perlu dilihat dari berbagai aspek: Pertama, dari aspek sejarah, Loka Pamitran sebagai pemilik aset awal merupakan termasuk organisasi yang dibubarkan karena berafiliasi dengan Organisasi Mason yang dibubarkan Pemerintah.

Kedua, dari aspek legal standing, organisasi yang telah dibubarkan, tidak mungkin dapat dihidupkan kembali dengan nama atau identitas yang sama.

Ketiga, dari aspek perolehan aset/tanah, pihak BPN seharusnya membuat argumentatif secara hukum serta kronologisnya.

Dengan melihat kasus tersebut, Mufti menambahkan bahwa kasus tanah dapat menimpa siapa saja. ” Ya.. Termasuk institusi yang selama ini mengurusi pertanahan,” ujarnya.

Karena itu, Mufti sangat menyayangkan atas peristiwa ini. “Saat ini Arek Suroboyo juga sedang dihadapkan dengan problematik Surat Ijo,” pungkasnya.

lebih lanjut Ketua Umum Pusat Kajian dan Advokasi Tanah (PUKAT), M. Mufti Mubarok mengatakan saat ini pemerintah dalam kepemimpinan Presiden Joko Widodo sebenarnya sedang melakukan distribusi reforma agraria yang sudah mencapai 4,3 juta hektare dari target 12 juta hektare ditargetkan.

 

Baca Juga:  Tol Sibanceh Dipacu, Pembebasan Lahan Ternyata Belum Tuntas

Berita Terkini

Haba Nanggroe