IDI I ACEHHERALD.com

⁰ Dua oknum Polsek Nurussalam yang sempat viral di medsos sedang memukul orang gila kini dilaporkan ke Polres Aceh Timur. Disebut-sebut, korban bernama Ramlan, mantan pasien RSJ Banda Aceh.

Dalam laporan ke Polres, keluarga korban diwakili adik kandungnya Abdul Muluk. Ia datang didampingi pengurus Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Timur.
Kepada awak media, Ketua YARA Aceh Timur, Tgk Indra Kusmeran, SH membenarkan pihaknya sudah membuat laporan Nomor : YAN/02/V/2020/SIPROPAM, terhadap dua oknum polisi yang diduga bertugas di Polsek Nurusalam Aceh Timur.
Indra sangat menyayangkan prilaku yang diduga dilakukan dua oknum polisi memukul seorang warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan hingga mengalami luka dibagian kepala dan mukanya.
“Kita berharap pihak penegak hukum agar memproses pelaku oknum tersebut hingga ke pengadilan. Jika tidak maka kita sebagai kuasa hukum akan melaporkan ke Propam Polda Aceh”, ujarnya.
Sebagaimana beredar di media sosial, dua oknum berpakain polisi memukul dan menendang seorang warga yang memakai baju warna merah. Usai pemukulan, tampak foto kepala korban mengalami luka.
Kejadian yang belum diketahui secara pasti kronologisnya itu disebut-sebut terjadi di Desa Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam Aceh Timur.
Hingga berita ini diturunkan, Humas Polres Aceh Timur yang dihubungi tadi malam mengaku pihaknya masih menunggu kronologis kejadian dari Kapolsek Nurussalam.
Penulis Ridwan Suud
Teks foto:Tgk Indra Kusmeran.SH Ketua YARA Perwakilan Aceh Timur