DRKA Raih SKPA Sangat Inovatif Tahun 2021

BANDA ACEH I ACEH HERALD DINAS Registrasi Kependuduk Aceh (DRKA) meraih penghargaan peringkat 1 sebagai Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) sangat Inovatif tahun 2021. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr Taqwallah MKes di Aula Kantor Bappeda Aceh, Senin (29/11/2021). Kepala DRKA Drs Teuku Syarbaini, mengatakan, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Sekda Aceh Taqwallah (kiri) dan Kepala DRKA Teuku Syarbaini (kanan) saat serah terima penghargaan SKPA Sangat Inovatif. Foto Humas DRKA.

BANDA ACEH I ACEH HERALD

DINAS  Registrasi Kependuduk Aceh (DRKA) meraih penghargaan peringkat 1 sebagai Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) sangat Inovatif tahun 2021. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr Taqwallah MKes di Aula Kantor Bappeda Aceh, Senin (29/11/2021).

Kepala DRKA Drs Teuku Syarbaini, mengatakan, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh nomor 19 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Inovasi Aceh, terdapat tiga konsideran penilaian dalam SKPA sangat inovatif itu. Pertama inovasi tata kelola Pemerintahan Aceh, inovasi pelayanan publik, dan inovasi aceh lainnya, sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh. “Tahun ini DRKA mengikuti inovasi Pelayanan Publik melalui kegiatan Petugas Registrasi Gampong, sebagai bagian penting dari implementasi Pergub Aceh No 58 tahun 2020 tentang pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) berbasis gampong,” kata Teuku Syarbaini seraya menambahkan, jika prestasi itu adalah buah dari hasil kerja kolektif pihak terkait di DRKA, bukan hasil kerja personal.

Kepala DRKA Teuku Syarbaini (tiga dari kanan) berpose bersama staf, dengan penghargaan yang diterima DRKA. Foto Humas DRKA

Kini dengan hadirnya Petugas Registrasi Gampong (PRG), pengurusan dokumen adminduk dan pelayanan adminduk bisa dilakukan oleh PRG yang notabene berasal dari Gampong masing-masing. Para PRG ditetapkan melalui keputusan Keuchik setelah berkonsultasi dengan Camat dan mendapatkan rekomendasi/pertimbangan dari Disdukcapil. “Tujuan akhir dari keberadaan PRG, diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen adminduk dan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan publik yang mudah, efesien dan membahagiakan,”tutur Teuku Syarbaini yang didampingi oleh Sekretaris DRKA Muhammad Amin.

Kegiatan penilaian inovasi lintas SKPA itu dimaksudkan agar dapat mendorong kompetisi secara positif dan saling menginspirasi antar Pemerintah Provinsi dan antar Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Outputnya adalah terwujudnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pembangunan yang beruara pada terwujudnya kesejahteraan rakyat.

Baca Juga:  Hj Rizayati Sangu Nelayan Ujong Blang, Ini Harapannya Untuk Mereka

Berita Terkini

Haba Nanggroe