Driver Taxi Online Dicekik Pakai Sabuk Pengaman Mobil

LHOKSEUMAWE l ACEH HERALD- Kasus pembunuhan yang menimpa supir taxi online, wanita asal Sumatera Utara mulai terungkap. Leher perempuan berinisial CYH (58) warga Jalan Metal, Gang Budi, Kecamtan Medan Deli, Sumatera Utara dijerat menggunakan sabuk pengaman mobil saat ia menyetir dan mayatnya dibuang ke kilometer 31 Jalan Sp. KKA-Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antar, Kabupaten Aceh … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto didampingi Wakapolres Kompol Raja Gunawan menggelar konferensi pers. Laki-laki yang diduga sebagai pembunuh supir taxi online di bawa ke depan media. Foto Ist
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto didampingi Wakapolres Kompol Raja Gunawan menggelar konferensi pers. Laki-laki yang diduga sebagai pembunuh supir taxi online di bawa ke depan media. Foto Ist

LHOKSEUMAWE l ACEH HERALD-

Kasus pembunuhan yang menimpa supir taxi online, wanita asal Sumatera Utara mulai terungkap.

Leher perempuan berinisial CYH (58) warga Jalan Metal, Gang Budi, Kecamtan Medan Deli, Sumatera Utara dijerat menggunakan sabuk pengaman mobil saat ia menyetir dan mayatnya dibuang ke kilometer 31 Jalan Sp. KKA-Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antar, Kabupaten Aceh Utara.

Beberapa waktu lalu, media ini menyiarkan kabar penemuan mayat perempuan tanpa identitas di Gunong Salak. Waktu itu polisi bergerak cepat dan berhasil mengungkap bahwa jasad tersebut adalah seorang supir.
Motif pembunuhan diungkap dalam konferensi pers polisi pada Senin (30/8/2021).

Dua laki-laki yang sudah ditangkap dibawa ke hadapan media.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto menjelaskan, dua pelaku berinisial MYS (29) petani, Dusun Glumpang, Desa Laksamana, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, dan ND alias YN (42) pedagang, warga Jalan Sungai Lakam Tiamura, Kecamatan Karimun, Kepri.
Adapun kronologi kejadian, pada hari Rabu 2 Juni 2021 ND alias YN menelpon korban meminta agar MYS diantar ke Langsa.

Kemudian pada hari Kamis 3 Juni 2021 korban menelpon MYS untuk dijemput di depan Kantor Imigrasi Jalan Gatot Subroto, Medan Sumatera Utara. Kemudian mereka berdua berangkat ke Langsa. Saat itu korban aktif berbagi lokasi kpd anak korban melalui aplikasi ZENLY. Setibanya di Langsa pada pkl. 17.00
WIB, MYS meminta korban untuk menjemput ND Alias YN dan tsk LO (DPO) yang sudah
menunggu di Simpang Komodor Langsa, tepatnya di warung sambil singgah untuk makan.
Menurut Kapolres, selanjutnya korban diminta oleh ketiga pelaku melanjutkan perjalanan ke Lhokseumawe dengan iming-iming ongkos ditambah menjadi Rp 3 juta dan korban pun menyetujuinya.
Selanjutnya korban bersama ketiga pelaku melanjutkan perjalanan, setibanya di kawasan kebun sawit Desa Sidomulyo, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara korban sempat bertanya para pelaku mengapa gelap sekali tempatnya. Kemudian saat tiba di jembatan, korban yang saat itu mengemudikan mobil dijerat lehernya oleh ND Alias YN dan LO dengan menggunakan sabuk pengaman dibantu oleh tsk MYS yang saat itu berada di samping korban.
Setelah korban dijerat lehernya hingga tewas, selanjutnya mobil dikemudikan oleh ND Alias YN. Selanjutnya mayat korban dibawa dan dibuang ke Km. 31 Jln. Sp. KKA-Gunung Salak Kec.Nisam Antara Kab. Aceh Utara.

Baca Juga:  Lamlagang dan Seutui Tolak Sementara Tamu dari Luar

Selanjutnya para pelaku melarikan diri ke arah Takengon kemudian ke Bireuen ke rumah MÝS. Selanjutnya pada hari Selasa 8 Juni 2021 sekira pukul 03.30 WIB, agt Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe menggerebek rumah MYS di Ds. Laksmana Kec. Jeumpa Kab. Bireuen.
Dalam penggerebekan pelaku sedang tidak berada di rumah. Kemudian para pelaku melarikan diri ke Banda Aceh, sehingga pada hari Kamis tanggal 10 Juni 2021 sekira pukul 00.30 WIB MYS ditangkap.
Kemudian pada hari Kamis tanggal 26 Agustus 2021, anggota Sat Reskrim Polres Lhokseumawe di-back up oleh Polda Aceh dan jajaran Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penangkapan terhadap tersangka ND Alias YN di Ds.Sungal Bengkal Kec.Tebo Ilir Kab. Tebo Prov. Jambi.

Pada saat akan ditangkap ND melawan dan polisi menembak kaki pelaku.
Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna silver, 1(satu) buah baju kaos bergaris jambu dan putih, 1 (satu) buah celana kain panjang warna coklat. 1(satu) buah bra (BH) warna hitam.

Penulis : Yuswardi

[30/8 17.23] Yuswardi Mustf: Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto didampingi Wakapolres Kompol Raja Gunawan menggelar konferensi pers. Laki-laki yang diduga sebagai pembunuh supir taxi online di bawa ke depan media. Foto Ist

Berita Terkini

Haba Nanggroe