DPRK Gelar Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Aceh Selatan

TAPAKTUAN | ACEH HERALD DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Aceh Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2021, yang berlangsung di ruang rapat lantai II Gedung DPRK, Selasa (20/5/2021). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin dengan dihadiri Plt Sekda … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

DPRK Bahas LKPJ Bupati Aceh Selatan, Kamis (20/5/2021)

TAPAKTUAN | ACEH HERALD

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Aceh Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2021, yang berlangsung di ruang rapat lantai II Gedung DPRK, Selasa (20/5/2021).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin dengan dihadiri  Plt Sekda Ir. H. Said Azhar yang mewakili Bupati Aceh Selatan serta Forkompinda lainnya, OPD dan seluruh anggota DPRK Aceh Selatan.

Said Azhar dalam penyampaiannya mengatakan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pelayanan publik, selalu diharapkan optimalisasi penggunaan anggaran. Dalam hal ini mewujudkan visi dan misi dengan penyelarasan kegiatan serta agenda pemerintahan yang sudah direncanakan sebelumnya

“Tentu dengan perbaikan ekonomi masyarakat, peningkatan kesempatan kerja, kualitas pendidikan, percepatan pembangunan, dan sebagainya, akan mendorong meningkatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat Aceh Selatan,” ujar Said Azhar.

Plt Sekda menyampaikan, sturktural APBD tahun 2020 lalu. Pendapatan daerah tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp 1,394 triliun. Sementara realisasinya sebesar Rp 1,359 triliun atau 97,51 persen. Pihaknya menambahkan, rincian pendapatan daerah berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 149,2 miliar terrealisasi sebesar Rp 134,3 miliar. Atau 90,03 persen.

Sementara dana perimbangan ditargetakan sebesar Rp 971,5 Miliar, realisasinya Rp 814,4 Miliar, dengan presentase 98,39 persen. Pada target pendapatan daerah yang sah, kata Said, ditetapkan sebesar Rp 810,8 miliar, dengan tercapainya target Rp 417,4 miliar. Presentasenya sebesar 98,41 persen.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin menyatakan pihaknya mengapresiasi LKPJ 2020 yang disampaikan Plt Sekda, Ir. H Said Azhar. Dan pihaknya berjanji akan memperdalam pada pembahasan bersama komisi-komisi.

Amiruddin berharap agar Pemkab Aceh Selatan senantiasa menjalankan amanat dengan baik dalam membangun kabupaten penghasil pala utama untuk Aceh dan mewujudkan masyarakat Aceh Selatan yang semakin sejahtera.(*)

Baca Juga:  DPRK Aceh Selatan Telah Mengusulkan Nama Calon Pj Bupati ke Kemendagri RI, Ini Sosoknya

 

Penulis     :     Zulfan

Berita Terkini

Haba Nanggroe