MEULABOH I ACEHHERALD.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kebupaten (DPRK) Aceh Barat menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2024. Melalui Rapat ini, pihak eksekutif juga menyerahkan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Daerah Aceh Barat Marhaban, M.Si yang mewakili Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi mengatakan, proses penyusunan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurutnya, dalam pembahasan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 itu, Bupati Aceh Barat menggarisbawahi pentingnya mencermati dinamika dan perubahan yang terjadi di tengah masyarakat, termasuk dampak perkembangan ekonomi nasional. “Hal ini bertujuan agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya
Lebih lanjut, Marhaban menjelaskan, berdasarkan berbagai aspek yang diperhatikan untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menyusun rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 dengan proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.416.737.173.743 sedangkan Belanja Daerah Direncanakan sebesar Rp 1.644.431.348.733 dan Pembiayaan Netto Direncanakan sebesar Rp 227.694.174.990
Lebih jauh dirincikan, Rancangan KUA dan PPAS Perubahan ini disusun dengan mempertimbangkan berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat, serta hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah berharap rancangan ini mendapatkan respons positif dari seluruh anggota dewan yang terhormat dan pembahasan yang dilakukan mampu menghasilkan kesepakatan bersama demi kemajuan daerah.
Dalam kesempatan ini, Marhaban juga menyerahkan dokumen KUA-PPAS Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025, Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (R-APBK) Tahun 2025 dengan proyeksi anggaran, Pendapatan Daerah Diproyeksikan sebesar Rp 1.423.351.613.620 Belanja Daerah Diproyeksikan sebesar Rp 1.488.771.880.119 dan Pembiayaan Daerah Direncanakan sebesar Rp 66.185.565.338
Dokumen KUA-PPAS Tahun 2025 ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas dari semua pihak. :Kami sangat berharap agar pembahasan KUA-PPAS Tahun 2025 dapat segera dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” pungkas Marhaban.
