DPRK Abdya Rombak Total Susunan Fraksi, AKD dan Komisi, Ini Susunan Keanggotaannya

BLANGPIDIEI ACEH HERALD DEWAN Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), merombak atau melakukan perubahan secara total susunan Fraksi-fraksi, AKD (Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta Komisi A, B, C dan D. Perombakan secara besar-besaran tersebut diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRK Abdya di Kompleks Perkantoran Pemkab setempat, kawasan Bukit Hijau, … Read more

FOTO/ZAINUN YUSUF Sekretaris DPRK Abdya, Amiruddin membacakan Keputusan DPRK tentang perubahan susunan Fraksi-fraksi, AKD dan Komisi-komisi dalam Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRK, Nurdianto di gedung dewan setempat, Senin (5/9/2022).

Iklan Baris

Lensa Warga

BLANGPIDIEI ACEH HERALD

DEWAN Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), merombak atau melakukan perubahan secara total  susunan Fraksi-fraksi, AKD (Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta Komisi A, B, C dan D.

Perombakan secara besar-besaran tersebut diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRK Abdya di Kompleks Perkantoran Pemkab setempat, kawasan Bukit Hijau, Desa Keude Paya, Blangpidie, Senin (5/9/2022).

Paripurna dipimpin Ketua DPRK, Nurdianto, didampingi Wakil Ketua I DPRK, Syarifuddin dan Wakil Ketua II DPRK, Hendra Fadli SH, dengan  tiga agenda.

Dua agenda lainya adalah paripurna Pembukaan dan Penyerahan Rancangan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran- Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) tahun Anggaran 2023. Dan, paripurna Penyerahan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Bagi Penjabat (Pj) Bupati Abdya, H Darmansah SPd MM, ini merupakan kesempatan perdana menghadiri Rapat Paripurna yang digelar dewan setempat, sejak dilantik tanggal 14 Agustus lalu. Pejabat lain yang hadir adalah Kapolres, Kajari, pejabat mewakili Dandim 0110, dan pejabat mewakili Ketua MPU Abdya.

Juga hadir Sekda selaku Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) bersama para Kepala Dinas, Badan, MPD, MAA, Camat dan pejabat terkait lainnya. Rapat paripurna dimulai sekira pukul 9.45 WIB tersebut diikuti 21 dari 25 Anggota DPRK setempat.

Setelah pidato pembukaan disampaikan Ketua DPRK Abdya, Nurdianto, tampil Sekretaris DPRK, Amiruddin SPd membacakan Keputusan DPRK Abdya tentang perubahan susunan Fraksi, AKD dan Komisi.

Fraksi Abdya Hebat (13 orang): Syarkawi (Partai Demokrat) sebagai Ketua, Yusran (Partai Nasdem) sebagai Wakil Ketua, dan Agusri Samhadi SHi sebagai Sekretaris. Anggota, Hendra Fadli SH (Partai Aceh), Nurdianto (Partai Demokrat), Syarifuddin UB (Partai Demokrat), Muslim SPd (Partai Nasdem), Syamsul Rizal SP (Partai Nasdem), Sardiman (Partai Aceh), Dina Afrida SPd (Partai Aceh), H Munir H Ubit (Partai Golkar), Justar YS (Partai Golkar), dan Julinardi (Partai Hanura).

Baca Juga:  Dari Audit Stunting di Lhokseumawe, Walikota; Masih Ada Rumah tanpa MCK?

Fraksi Abdya Sejahtera (12 orang): Anton Sumarno SE (Partai Nanggroe Aceh) sebagai Ketua, Munandar (Partai Amanat Nasional/PAN) sebagai Wakil Ketua, dan Zulkarnaini (Partai Kebangkitan Bangsa) sebagai Sekretaris. Anggota, Teuku Junardi ST (Partai Kebangkitan Bangsa), Syarifuddin (Partai Nanggroe Aceh), T Cut Rahman (Partai Nanggroe Aceh), Said Abbas (Partai Amanat Nasional), Ikhsan (Partai Amanat Nasional), Yulizar (Partai Gerindra), Zulfan SP (Partai Gerindra), Usman IA (Partai Keadilan Sejahtera), dan Hamdani JB (Partai Persatuan Pembangunan).

Selanjutnya Sekretaris DPRK, Amiruddin membacakan Keputusan DPRK Abdya tentang perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), terdiri dari Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Banleg), Badan Anggaran (Bangar), dan Badan Kehormatan Dewan (BKD).

Susunan Bamus: Nurdianto sebagai Ketua, Hendra Fadli SH sebagai Wakil Ketua, dan Sekwan sebagai Sekretaris bukan anggota. Anggota, Syarifuddin, Hamdani JB, Syarkawi, Munandar, Justar YS, Dina Afrida SPd, Syamsul Rizal SP, Muslim SPd, T Cut Rahman dan Teuku Junardi ST.

Susunan Banleg: H Munir H Ubit sebagai Ketua, Syamsul Rizal SP sebagai Wakil Ketua, dan Sekwan sebagai Sekretaris bukan anggota. Anggota, Syarkawi, Zulkarnaini, Dina Afrida SPd, dan Hamdani JB.

Susunan Bangar: Nurdianto sebagai Ketua, Hendra Fadli sebagai Wakil Ketua, Sekwan sebagai Sekretaris bukan anggota. Anggota, Syarifuddin, Syarifuddin UB, Anton Sumarno SE, Sardiman, Yusran, Zulfan SP, Zulkarnaini, Julinardi, Agusri Samhadi SHi, Usman IA, dan Ikhsan.

Sedangkan susunan BKD: Syarkawi sebagai Ketua, Munandar sebagai Wakil Ketua, dan Justar YS sebagai Sekretaris.

Kemudian perubahan komisi-komisi yang dibacakan Sekretaris DPRK, Amiruddin. Komisi A: Sardiman (Ketua), Syarifuddin UB (Wakil Ketua), Anton Sumarno SE (Sekretaris), Anggota, Syamsul Rizal SP, dan Zulfan SP.

Komisi B: Justar YS (Ketua), Yusran (Wakil Ketua), Zulkarnaini (Sekretaris), Anggota, Dina Afrida SPd, Said Abbas dan T Cut Rahman.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Bantu Mesin Jahit untuk Pelaku UMKM

Komisi C: Muslim SPd (Ketua), H Munir H Ubit (Wakil Ketua), Julinardi (Sekretaris), Anggota, Munandar, Yulizar dan Teuku Junardi ST.

Komisi D: Ikhsan (Ketua), Syarkawi (Wakil Ketua), Agusri Samhadi SHi (Sekretaris), Anggota, Usman IA dan Hamdani JB.

 

Penulis                  : Zainun Yusuf (Blangpidie)

Berita Terkini

Haba Nanggroe