DPRK Abdya Kirim Nama Calon Pimpinan Definitif ke Gubernur Aceh, Ini Susunan Alat Kelengkapan Dewan

Calon unsur pimpinan definitif ini segera dikirim kepada Gubernur Aceh untuk mendapatkan jadwal peresmian sebagai pimpinan dewan, kata Abi, panggilan Roni Guswandi.
Calon unsur Pimpinan DPRK Abdya Masa Jabatan 2024-2029 diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRK setempat, Senin (4/11/2024). Foto: Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

BLANGPIDIE I ACEHHERALD.Com – DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), tetapkan unsur pimpinan  definitif masa jabatan 2024-2029, dengan komposisi terdiri dari Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, kemudian dikirim kepada Gubernur Aceh. Penetapan tiga nama calon unsur pimpinan itu diumumkan dalam rapat paripurna dewan yang digelar di Gedung DPRK setempat, Senin (4/11/2024) siang.

Rapat paripurna dipimpin Ketua Sementara DPRK Abdya, Roni Guswandi S.Pi. Ia  menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Keputusan DPRK setempat, Nomor 33 Tahun 2024 tentang penetapan Pimpinan DPRK Masa Jabatan 2024-2029.

Adapun pimpinan dewan, yakni Roni Guswandi S.Pi dari Partai Gerindra ditetapkan posisi Ketua definitif. Sedangkan posisi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II definitif ditetapkan Tgk. Mustiari dari Partai Aceh (PA) dan Nurdianto, ST., dari Partai Demokrat.

Calon unsur pimpinan definitif ini segera dikirim kepada Gubernur Aceh untuk mendapatkan jadwal peresmian sebagai pimpinan dewan, kata Abi, panggilan Roni Guswandi.

Dijelaskan bahwa penetapan unsur pimpinan DPRK tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) dari partai politik (parpol) peraih kursi terbanyak di DPRK, berdasarkan raihan suara pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024.

Berdasarkan hasil Pileg tersebut terdapat tiga parpol meraih suara terbanyak, yaitu Partai Gerindra, Partai Aceh, dan Partai Demokrat, dan berhak mengisi kursi unsur pimpinan lembaga terhormat tersebut.

Dengan penetapan unsur pimpinan dewan tersebut, diharapkan peresmian Pimpinan DPRK Abdya yang definitif  dapat dilaksanakan sesegera mungkin. Sehingga DPRK Abdya bisa bekerja maksimal untuk menyukseskan berbagai agenda ke depan.

Berdasarkan catatan Acehherald.com, tiga unsur Pimpinan DPRK Abdya yang ditetapkan itu, dua diantaranya merupakan wajah baru di lembaga Dewan setempat.

Roni Guswandi, S.Pi., yang ditetapkan sebagai Ketua DPRK merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Abdya. Dalam Pileg lalu ia dipilih sebagai anggota DPRK dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, meliputi Kecamatan Setia, Tangan-Tangan, Manggeng dan Lembah Sabil.

Baca Juga:  NasDem-PKS Tak Khawatir Elektabilitas Anies Masih di Bawah Ganjar

Dan, Tgk. Mustiari yang ditetapkan sebagai Wakil Ketua II DPRK merupakan kader dari DPW PA, berasal dari Dapil III, meliputi Kecamatan Kuala Batee dan Babahrot.

Sedangkan, Nurdianto, ST., ditetapkan sebagai Wakil Ketua III DPRK merupakan wajah lama dari Dapil II. Hanya saja, Sektretaris DPC Partai Demokrat, itu pada Masa Jabatan 2019-2024 lalu menjabat sebagai Ketua DPRK Abdya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Pj Bupati Abdya, Ir. Sunawardi, M.Si., menjelaskan, rapat paripurna tersebut merupakan bagian penting dalam proses demokrasi dan juga menjadi momentum awal bagi anggota DPRK yang terpilih untuk menyusun pondasi yang kuat dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab selanjutnya.

Karena itu, Sunawardi berharap proses ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga akan terbentuk pimpinan mimpinan yang solid, berkualitas, dan mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Abdya.

Pj Bupati Sunawardi menambahkan, tantangan pembangunan yang dihadapi tentu tidak ringan. Karena itu, ia mengajak semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, untuk terus berkolaborasi yang harmonis, saling mendukung, dan bekerja seiring demi mencapai tujuan pembangunan.

Pj Bupati Abdya menambahkan upaya menghadirkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, diperlukan kerja sama yang solid, kesatuan tekad, serta komitmen yang tinggi untuk menjunjung kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Sebagai Pj Bupati, saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRK Abdya yang telah bekerja dengan penuh semangat dan dedikasi dalam menyusun langkah-langkah strategis bagi kepentingan daerah.

Penetapan pimpinan definitif DPRK adalah langkah strategis yang akan semakin memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.

“Dengan adanya pimpinan yang definitif, kita berharap dapat bersama-sama melaksanakan program-program pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjadikan Abdya sebagai daerah yang lebih maju dan sejahtera,” papar Sunawardi.

Alat Kelengkapan Dewan
Dalam rapat paripurna yang dihadiri sejumlah unsur Forkopimkab itu juga diumumkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Terdiri dari empat komisi (I, II, III, dan IV), Badan Anggaran (Bangar), Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Legislasi (Banleg).

Baca Juga:  Bawaslu Siap Tes Urine Calon Kepala Daerah

Susunan empat komisi tersebut masing-masing Komisi I Bidang Pemerintahan, Syarifuddin ditetapkan sebagai ketua, Justar YS sebagai wakil ketua, Syarkawi sebagai sekretaris, serta Kasyful Wara, S.Pd.I, dan Zulkarnaini sebagai anggota.

Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan,  Said Rian Suherza sebagai ketua, Yusdarman sebagai wakil ketua, dan Rahmat Irfan sebagai sekretaris. Anggota komisi ini adalah Tanzilurrahman, S.Pd.I, Muhibpudin, SE, dan Agusri Samhadi, S.HI.

Komisi III Bidang Pembangunan, Zulkifli Ali sebagai ketua, Mukhlis AW sebagai wakil ketua dan Jasman, S.ST, sebagai sekretaris. Anggota, Deviyani, Khairunnas, dan Said Abbas.

Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Syariat Islam,  Sardiman sebagai ketua,  Syarifuddin UB sebagai wakil ketua, Mukhlis MS, MA, sebagai sekretaris. Anggota,  Dedi Saputra, S.Ag, dan Rizal Husaini

Sementara itu, untuk Badan Anggaran (Bangar), Ketua, Roni Guswandi, S.Pi, Wakil Ketua I, Tgk. Mustiari, dan Wakil Ketua II, Nurdianto, ST. Posisi sekretaris bukan anggota adalah Sekretaris Dewan (Sekwan). Anggota, Syarkawi, Agusri Samhadi, S.Hi, Said Rian Suherza, Yusdarman, Syarifuddin, Kasyful Wara, S.PdI, Zulkarnaini, Rizal Husaini, Deviyani, dan Rahmat Irfan.

Kemudian Badan Musyawarah (Bamus), Ketua, Roni Guswandi, S.Pi, Wakil Ketua I, Tgk. Mustiari, dan Wakil Ketua II, Nurdianto, ST. Posisi sekretaris bukan anggota adalah Sekretaris Dewan (Sekwan). Anggota, Syarifuddin UB, Justar YS, Said Abbas, Zulkifli Ali, Mukhlis AW, Mukhlis MS, MA, Khairunnas, Muhibpudin, SE, Dedi Saputra, S.Ag, Tanzilurrahman, S.PdI, Sardiman dan Jasman, S.ST.

Sedangkan Badan Legislasi (Banleg), Ketua Mukhlis MS, MA, Wakil Ketua, Tanzilurrahman, S.PdI, Sekretaris bukan anggta adalah Sekwan, Anggota, Khairunnas, Mukhlis AW, Justar YS, dan Sardiman.

Penulis: Zainun Yusuf (Aceh Barat Daya)

Kata Kunci (Tags):
dprk abdya, pimpinan dprk abdya, ketua definitif, wakil ketua definitif,

Berita Terkini

Haba Nanggroe