DPRA Pertanyakan, Ada Apa Honor Imum Mukim belum Dibayar?

BANDA ACEH | ACEH HERALD– Honor Imum Mukim di Serambi Makkah dilaporkan tertunggak. Sejak Januari 2021 hingga September 2021, para imum mukim di Aceh belum sebulan pun menerima hak jerih mereka. Untuk itu, Pemerintah Aceh diminta untuk segera memastikan proses pembayaran dana insentif mukim tersebut yang sudah ditetapkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBA … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Anggota DPR Aceh, Tgk H Irawan Abdullah

BANDA ACEH | ACEH HERALD–

Honor Imum Mukim di Serambi Makkah dilaporkan tertunggak. Sejak Januari 2021 hingga September 2021, para imum mukim di Aceh belum sebulan pun menerima hak jerih mereka.

Untuk itu, Pemerintah Aceh diminta untuk segera memastikan proses pembayaran dana insentif mukim tersebut yang sudah ditetapkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBA tahun 2021, kata Ketua Komisi VI DPRA Tgk H Irawan Abdullah SAg, Minggu (5/9/2021)

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan pihaknya mendapat informasi, sudah delapan bulan berjalan dan bahkan lewat, dana honor untuk imum mukim yang dibiayai APBA itu belum cair? Ada Apa?

“Kami perlu kejelasan Pemerintah Aceh kenapa jerih imum mukim itu belum dibayar sejak Januari hingga akhir Agustus 2021. Sementara anggarannya sudah diplot di Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA),” ujar Tgk H Irawan Abdullah.

Dilansir AcehHerald.com dari Serambinews.com, Irawan mengatakan pihaknya sudah pernah mempertanyakan anggaran honor mukim kepada pemerintah dalam pembahasan pertanggung jawaban anggaran 2020 pada 16 Juli 2021 lalu. Saat itu, pemerintah berjanji akan menyalurkannya setelah Idul Adha.

“Namun kenyataannya sampai dengan akhir Agustus 2021 ini insentif mukim tersebut tidak kunjung juga diberikan. Padahal selama ini para Imum Mukim sudah bekerja sebagaimana mestinya,” katanya.

Menurut Irawan, forum mukim selalu menanyakan hal itu ketika ada pertemuan-pertemuan formal dan informal dengan anggota dewan.

“Mereka selalu mempertanyakan hal tersebut kepada anggota dewan khususnya di dapil masing-masing. Untuk itu kami kembali meminta Pemerintah Aceh untuk segera memberikan kepastian kapan insentif mukim tersebut dicairkan. Sehingga masyarakat akan percaya kepada kinerja pemerintah,” pungkas Tgk H Irawan Abdullah.

 

Baca Juga:  Pansus DPRA Pantau Proyek APBA di Aceh Selatan

Berita Terkini

Haba Nanggroe