
BANDA ACEH | ACEH HERALD.com
Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin dalam rapat paripurna DPRA tahun 2020 membahas pembentukan panitia khusus laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun anggaran 2019, pembentukan panitia khusus rancangan Qanun Aceh tentang kawasan tanpa rokok, dan rancangan Qanun Aceh tentang rencana pembangunan industri Aceh, Rabu (23/6/2020).
Dalam rapat yang dihadiri pejabat eksekutif dan sejumlah kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin juga mengumumkan nama Nova Zahara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai anggota DPRA penggantian antar waktu (PAW) masuk dalam Komisi II DPRA. Nova disebutkan akan mengisi kekosongan formasi anggota Komisi II DPRA yang ditinggalkan almarhumah Suryani.
Untuk membahas ketiga raqan tersebut, pimpinan DPRA, sesuai dengan ketentuan pasal 20 PP Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, menetapkan bahwa paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, DPR harus melakukan pembahasan dan hasil pembahasan tersebut diberikan rekomendasi kepada kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Aceh.
Di samping itu, Dahlan Jamaluddin juga menyebutkan pimpinan DPRA telah menyurati 9 Fraksi di DPR Aceh dengan surat nomor: 162/1312 tanggal 19 Juni 2020 perihal usulan nama-nama tim pansus LKPJ Gubernur Aceh tahun anggaran 2019.
Dikatakan, selain DPRA juga membahas pembentukan Pansus pembahasan rancangan qanun Aceh tentang kawasan tanpa rokok dan panitia khusus pembahas rancangan qanun Aceh tentang rencana pembangunan industri Aceh.
Kedua raqan ini sesuai apa yang ditetapkan pada paripurna DPRA tanggal 20 April 2020 yang menetapkan program Legislasi Aceh prioritas tahun 2020, dimana dua di antaranya adalah rancangan qanun Aceh tentang kawasan tanpa rokok dan rancangan qanun Aceh tentang rencana pembangunan Industri Aceh.
penulis : M Nasir Yusuf


















