
BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Sejenak ditutupnya Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Aceh tahun anggaran 2019, Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin langsung melanjutkan dengan pembentukan tim Pansus LHP LKPD atau Pansus LKPJ Gubernur tahun 2019 tersebut.

Dahlan Jamaluddin atau lazim disapa Pak Ketua itu secara terbuka menyatakan rasa syukurnya atas capaian opini WTP dari BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Aceh tahun 2019. Namun ia sekali lagi mengingatkan agar semua pihak (eksekutif dan legislative) untuk mematuhi koridor waktu terhadap beberapa rekomendasi perbaikan atas LHP LKPD tersebut.
Sebagai Lembaga yang punya fungsi control atau pengawasan, pihak DPRA akan menurunkan Pansus ke lapangan, untuk melihat sejauhmana kondisi riil di lapangan atas laporan Pemerintah Aceh, baik secara fisik di lapangan maupun secara anggaran. Dan itu tentunya termasuk proyek infrastruktur jalan/jembatan/irigasi yang dibangun dengan dana Otsus.
Pembentukan Pansus itu tak lepas dari usulan anggota DPRA, setelah terlebih dahulu di godok melalui pertimbangan Badan Musyawarah (Bamus) DPRA.
Dalam Rapat Pembentukan Pansus itu, hanya dipilih Ketua Pansus LHP. Melalui proses singkat dalam musyawarah dan mufakat, akhirnya ditetapkan politisi dari Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky sebagai Ketua Pansus. Sedangkan anggotanya akan ditentukan siang ini.
Penulis : Nurdinsyam