JAKARTA | ACEHHERALD – DPR akan membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) dan Perppu Pemilu usai pembukaan masa sidang. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
“Ya nanti (Perppu Ciptaker-Perppu Pemilu) kita akan jadwalkan di komisi teknis terkait, tentunya setelah pembukaan paripurna besok,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/1/2023).
Dasco mengatakan sidang paripurna besok, Selasa (10/1) hanya akan ada dua agenda. Dua agenda itu, lanjut Dasco, yakni pembukaan masa sidang dan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Pembukaan paripurna besok hanya 2 agenda, yaitu pembukaan masa sidang yang kemudian dilalui dengan pidato Ketua DPR demikian, biasanya begitu,” jelas Dasco.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Perppu ini dikritik masyarakat karena dinilai tidak senafas dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Jokowi juga menerbitkan Perppu 1/2022 tentang Pemilu. Alasan diterbitkannya karena ada provinsi baru yang membutuhkan alokasi dapil untuk kepentingan Pemilu 2024. Di mana materi yang dimaksud belum ada di UU Pemilu, dilansir dari detiknews.