DPR Akan Bahas Perppu Ciptaker dan Pemilu Usai Pembukaan Paripurna

JAKARTA | ACEHHERALD – DPR akan membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) dan Perppu Pemilu usai pembukaan masa sidang. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. “Ya nanti (Perppu Ciptaker-Perppu Pemilu) kita akan jadwalkan di komisi teknis terkait, tentunya setelah pembukaan paripurna besok,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

JAKARTA | ACEHHERALD – DPR akan membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) dan Perppu Pemilu usai pembukaan masa sidang. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

“Ya nanti (Perppu Ciptaker-Perppu Pemilu) kita akan jadwalkan di komisi teknis terkait, tentunya setelah pembukaan paripurna besok,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/1/2023).

Dasco mengatakan sidang paripurna besok, Selasa (10/1) hanya akan ada dua agenda. Dua agenda itu, lanjut Dasco, yakni pembukaan masa sidang dan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Pembukaan paripurna besok hanya 2 agenda, yaitu pembukaan masa sidang yang kemudian dilalui dengan pidato Ketua DPR demikian, biasanya begitu,” jelas Dasco.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Perppu ini dikritik masyarakat karena dinilai tidak senafas dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Jokowi juga menerbitkan Perppu 1/2022 tentang Pemilu. Alasan diterbitkannya karena ada provinsi baru yang membutuhkan alokasi dapil untuk kepentingan Pemilu 2024. Di mana materi yang dimaksud belum ada di UU Pemilu, dilansir dari detiknews.

Baca Juga:  Babinsa Anjangsana Ke Desa Binaan, Ini Harapannya?

Berita Terkini

Haba Nanggroe