DPA PA Belum Terima Surat Pengunduran Diri dari Ismail A Manaf

"Mungkin surat tersebut sudah sampai di DPW Partai Aceh Lhokseumawe, tapi kami di DPA belum menerima suratnya.,"
Nurzahri. Foto Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH | ACEHHERALD.com – Ismail A Manaf baru saja mengundurkan diri dan jabatannya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe. Sejauh ini pengunduran diri tersebut diketahui atau belum diterima pihak DPA Partai Aceh.

Juru Bicara DPA Partai Aceh, Nurzahri mengatakan, “kita sudah mengetahui informasi pengunduran diri Saudara Ismail A Manaf dari posisi Ketua DPRK Lhokseumawe, namun kami sampai saat ini kami belum menerima suratnya”, tuturnya secara ekslusif kepada Acehhherald.com.

“Mungkin surat tersebut sudah sampai di DPW Partai Aceh Lhokseumawe, tapi kami di DPA belum menerima suratnya,” pungkasnya, Selasa (7/11/23).

Nurzahri juga mengungkapkan, “yang kami tahu memang saudara Ismail ingin melanjutkan karirnya ke Parlemen Aceh (DPRA) dan itu pilihannya”, terangnya.

Terkait mekanismenya, “memang DPA Partai Aceh yang memustuskan, tapi jelas surat itu belum sampai ke kami”, sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Ismail A Manaf, Ahad (5/11/2023), mengakui telah mengirimkan surat pengunduran diri dari DPRK Lhokseumawe ke DPP Partai Aceh di Banda Aceh, per 2 November 2023.

Dalam surat tersebut diuraikan Ismail, 4 tahun sudah mengabdikan diri menjadi perwakilan masyarakat di lembaga DPRK Lhokseumawe.

“Banyak pengalaman baru dan pengetahuan baru yang saya dapatkan dalam rangka komitmen untuk kemajuan dan kemandirian Kota Lhokseumawe,” katanya.

Lanjut Ismail, waktu 4 tahun ini terasa singkat, namun penuh makna bagi dirinya dalam menjalani komunikasi dan hubungan dengan masyarakat dan Forkopimda, sehingga menjadi pengalaman yang membekas sampai akhir hayat.

 

 

Baca Juga:  Usai Dikukuhkan, Ketum Pengprov PKSI Aceh Mengaku Siap Sebagai Tuan Rumah PON XXI/2024

Berita Terkini

Haba Nanggroe