
KOTA JANTHO | ACEH HERALD
PEMERINTAH Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Sosial Aceh Besar sudah mulai mencairkan uang bantuan untuk anak yatim dan ProAbes (Program Aceh Besar Sejahtera) yang namanya terdaftar sebagai penerima untuj tahun ini.
Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk H Husaini A Wahab didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil S.Sos MSi, kepada media , di Kota Jantho, Senin (10/5/2021) mengatakan, bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar itu sudah disalurkan melalui Bank Aceh Syariah. “Alhamdulillah mulai besok (Selasa (11/5/2021), bantuan uang untuk anak yatim dari dana APBK sudah diproses sesuai data. Bantuan sudah diproses sesuai data Dinas Sosial dan Insya Allah mulai besok, Selasa 11 Mei 2021 sudah kita salurkan. Bantuan sudah dapat diambil di Bank Aceh Syariah terdekat khusus untuk bantuan anak yatim” tutur Waled Husaini begitu sapaan akrab Wakil Bupati Aceh Besar itu.
Selain bantuan untuk anak yatim, bantuan lain dari Pemkab Aceh Besar yang diperuntukan membantu fakir miskin dan kaum dhuafa melalui program ProAbes juga sudah dicairkan.
Untuk itu, Waled Husaini berharap dengan cairnya uang tersebut paling tidak sudah bisa membantu para anak yatim dan penerima manfaat lainnya yang akan merayakan hari raya Idul Fitri tahun ini. “Insya Allah, Idul Fitri akan jatuh pada hari Kamis, 1 Syawal 1442 H,” katanya.
Terkait hal tersebut, Wabup Aceh Besar meminta kepada para petugas atau pendamping PKH untuk dapat memberi informasi kepada penerima manfaat dari kedua bantuan tersebut.
Ia menyebutkan, bantuan yang telah dicairkan dan disalurkan ini dapat membantu para anak yatim dan dhuafa atau penerima manfaat untuk digunakan memenuhi kebutuhan dalam merayakan hari raya Idul Fitri. “Tentu bantuan itu untuk memenuhi kebutuhan hidup anak yatim dan yatim piatu, maka untuk itu Pemerintah Aceh Besar perlu menyantuni, semoga ini menjadi amal kita semua. Apalagi ini di bulan Ramadhan,” ujarnya.
Wakil Bupati meminta dinas sosial untuk secepatnya memproses bantuan bagi penerima manfaat dan anak yatim. Dalam upaya percepatan proses pencairan bantuan sesuai arahan Wakil Bupati Aceh Besar, maka Kadis Sosial Aceh Besar, Bahrul Jamil langsung menindaklanjutinya.
Bahrul menjelaskan, bantuan uang untuk anak yatim tahun ini sebanyak 5891 orang dengan jumlah total Rp.2.945.500.000 dan penerima ProAbes sebanyak 5000 orang dengan total Rp.3.600.0000.000,
Ia menyebutkan, penyaluran bantuan untuk tahap pertama diberikan kepada penerima manfaat Pro Abes. “Untuk penerima bantuan yang sudah cair meliputi PKH BPNT. PKH 14445 KPM tahap kedua,” ungkap BJ sapaan akrab Bahrul Jamil, Kadis Sosial Aceh Besar.(*)