Diduga Seleweng Dana Desa, Masyarakat Gampong Hulu Desak Keuchik Mundur

Kantor Keuchik Disegel TAPAKTUAN|ACEHHERALD.com-Sejumlah masyarakat Gampong Hulu, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan meminta Keuchik (Kepala Desa) untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu terunkap saat masyarakat menggeruduk kantor keuchik Gamong Hulu. Warga meminta Keuchik untuk mundur dari jabatannya dengan. Dalam unjuk rasa itu warga membawa poster yang bertulis “Disegel, kami warga menuntut keuchik mundur, jangan korupsi … Read more

Warga Desak Keuchik Gampong Hulu, Tapaktuan untuk Mundur. Foto. Zulfan

Iklan Baris

Lensa Warga

Kantor Keuchik Disegel

TAPAKTUAN|ACEHHERALD.com-Sejumlah masyarakat Gampong Hulu, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan meminta Keuchik (Kepala Desa) untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal itu terunkap saat masyarakat menggeruduk kantor keuchik Gamong Hulu. Warga meminta Keuchik untuk mundur dari jabatannya dengan. Dalam unjuk rasa itu warga membawa poster yang bertulis “Disegel, kami warga menuntut keuchik mundur, jangan korupsi dana desa, jangan menipu masyarakat”

“Berbagai inspirasi telah kami sampaikan, tentu Keuchik Gampong Hulu selama ini tidak mampu dalam mengelola anggaran dana desa,”kata salah satu warga Gampong Hulu tak ingin disebut namanya.

Usut demi usut, hal itu dipicu lantaran keuchik setempat tidak transparan dalam mengelola anggaran desa yang telah diprogramkan pada tahun 2022 hingga saat belum terealisasikan.

Sementara itu, Keuchik Gampong Hulu, Julizar Iskandar saat ditemui Aceh Herald, Kamis (25/05/2023) mengatakan, bahwa terkait masalah ini, mengatakan, jika persoalan yang sebenarnya muncul karena ada warga yang kurang puas lalu dibuat pengaduan ke Kejaksaan. Bahkan ia mengaku dirinya sudah dipanggil ke Kejaksaan untuk ditanya seputar hal yang diadukan.”Total anggaran ketahanan pangan itu berjumlah Rp  91 juta, tetapi belum terealisasi dalam program tahun 2022 lalu, Namun warga sudah menuntut kantor ini untuk disegel,” katanya.

Menurutnya, dalam perbelanjaan tidak mungkin habis sebanyak Rp 91 juta, namun jika timbul keraguan kenapa tidak terealisasi, kalau itu tetap dilaksanakan pasti akan jadi temuan, maka lebih baik ia mengembalikan ke kas negara saja.

Penulis: Zulfan/Aceh Selatan

Baca Juga:  Aneh, Rektor UI Kok Mau jadi Bawahan Menteri

Berita Terkini

Haba Nanggroe